Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung telah siap melakukan program pemerintah khususnya pelaksanaan  Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Badung. Peluncuran program e-KTP dilaksanakan di Kantor Camat Mengwi oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (21/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Badung A.A. Gde Agung, Dirjen Catatan Sipil Depdagri  Bp Irman, Gubernur Bali yang diwakili Karo Pemerintahan Propinsi Bali Drs. Wayan Sudana, M.Si, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria S.Sos,  Anggota Forum Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika , Camat dan lurah se Kabupaten Badung  serta perbekel serta tokoh mayarakar setempat .

Mendagri Gamawan Fauzi dalam sambutannya  mengatakan progrtam KTP elektronik  merupakan program yang sangat strategis tidak hanya sebagai salah satu tanda pengenal atau identitas penduduk Indonesia tetapi dapat diartikan untuk kepentingan kepentingan lain yang sangat strategis. Gamawan Fauzi berharap program e-KTP ini harus di maksimalkan dalam 1 kecamatan minimal 300 orang pendaftar dalam satu hari jadi di harapkan  1 alat minimal 150 orang perhari. Disini  di harapkan tokoh-tokoh masyarakat untuk membantu menyukseskan program nasional ini untuk kepentingan bangsa, demi suksesnya di tahun 2012 targetkan 170 juta jiwa penduduk Indonesia telah memiliki KTP ekeltronik.

Sementara itu sambutan Gubernur Bali yang di bacakan oleh Drs Wayan Sudana  menyampaikan penerapan program e KTP tahun 2011 dimulai pada 3 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar, sementara 6 Kabupaten Lainnya akan dilaksanakan pada awal tahun 2012 sehingga di harapkan pada tahun 2012 menjadikan Bali menjadi daerah yang menarik untuk tenaga kerja dan penduduk luar daerah. Kabupaten Badung merupakan daerah yang sangat berkembang pesat bersama Kota Denpasar telah menjadi kota metropolitan yang memiliki jumah penduduk yang sangat besar sehingga memiliki permasalahan yang kompleks mengenai pendataan penduduk seperti keberadaan penduduk liar dan berbagai aksi terorisme. Dengan adanya penerapan e-KTP ini menjadi soslusin terbaik terhadap persoalan daerah yang memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. e-KTP bukan hanya sekedar identitas semata tetapi dapat membantu penduduk Indonesia dalam melaksanakan kewajiban sebagai Warga Negara.

Dalam laporannya Agung Gede Agung melaporkan  dari tahun 2005 Pemerintah Kabupaten Badung telah mengadakan penataan administrasi kependudukan serta secara bertahap dan berkesinambungan mengadakan sosialisasi terhadap pemahaman hak dan kewajiban penduduk sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Hak tersebut telah mendorong untuk mengadakan administrasi kependudukan yang efektif dan efesien yang menyeluruh terpadu serta dukungan system administrasi kependudukan yang berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) sehingga telah berhasil memberikan data base kependudukan.

Beberapa langkah-langkah yang di ambil dalam persiapan pelaksanaan penerapan e-KTP ini yaitu telah melakukan pemutahiran data penduduk , mengadakan sosialisasi terhadap aparat pemerintah maupun sosialisasi di media cetak dan elektronik dan juga menyiapkan SDM dan memberikan bimbingan teknik yang akan di tempatkan di masingh-masing kecamatan selain itu menyiapkan dukungan dana dari APBD Kabupaten Badung untuk kelancaran pelaksanaan e-KTP.

Pelaksanaan e-KTP ini sudah di mulai dari tanggal 3 Oktober 2011 sampai saat ini penduduk yang telah terekam identitas dirinya sebanyak 8.189 jiwa.