Mangupura (Metrobali.com)-

Terwujudnya pelayanan yang terbaik  bagi masyarakat kabupaten Badung di segala sektor telah menjadi komitmen pemerintah  termasuk tentunya layanan kesehatan yang akan disuguhkan oleh RSUD Badung berkenaan dengan hal tersebut guna meningkatkan performa RSUD Badung, Pemkab Badung  telah, sedang dan akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai hal terkait dengan upaya peningkatan kualitas layanan di RSUD.

Wujud kongkrit komitmen tersebut maka menindaklanjuti kebijakan Bupati Badung maka dinas cipta karya dalam tahap pelaksanaan konstruksi pembangunan RSUD Badung secara professional mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan melakukan koreksi dan evaluasi terhadap berbagai dokumen perencanaan dengan maksud untuk mendapatkan hasil pembangunan yang bisa dipertanggung jawabkan kepada public beserta segenap stakeholders pembangunan di Kabupaten Badung. Demikian antara lain diungkapkan oleh Kadis Cipta Karya  Ir. Luh Putu Dessy Dharmayanty, MT di Mangupura Senin (4/6).

Menurut Dessy, pihaknya mengapresiasi segenap masukan dan saran yang konstruktif dari berbagai pihak dalam kerangka untuk mendorong terwujudnya pembangunan RSUD badung, namun Terhadap perubahan pondasi yang telah menjadi folemik, pihaknya memandang penting untuk diluruskan. Mengingat apa yang dilakukan oleh DCK sesungguhnya adalah sesuatu yang biasa dan tidak luar biasa karena hal tersebut murni dalam upaya untuk  menjawab tuntutan pelaksanaan konstruksi yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Terhadap perubahan pondasi dari cakar ayam atau pondasi telapak dengan kedalaman 2,5 meter menjadi tiang pancang dengan kedalaman 9 meter adalah hasil evaluasi setelah dilakukan tes tanah tambahan ditempat yang berbeda. Mengingat kita ingin menyuguhkan hasil kontruksi yang terbaik maka dilakukanlah proses tambah kurang pekerjaan yang sesungguhnya hal tersebut telah diatur secara jelas dalam per.pres 54 tahun 2010 pada pasal 87 yang isinya menegaskan bahwa menambah atau mengurangi jenis pekerjaan yang dibutuhkan diperkenankan sepanjang tidak melebihi 10 % dari nilai kontrak “ tegasnya.

Lebih lanjut Dessy menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi RSUD Badung secara sub.item pondasi tiang pancang memang lebih mahal dari pondasi cakar ayam yang sebagaimana dirancang pada design perencanaan awal, tetapi secara keseluruhan terhadap nilai kontrak belum berpengaruh. Terlebih dalam konteks pembangunann RSUD Badung pelaksanaan kontraknya menggunakan unit price sehinggga merupakan sesuatu yang amat sangat wajar dan dapat dipertanggung jawabkan  bila terjadi pekerjaan tambah kurang atau CCO, ” tambahnya. GAB-MB