Mangupura (Metrobali.com)-

 Pemkab Badung melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Kab. Badung menggelar Orientasi Pemahaman Materi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Bendesa Adat di Kabupaten Badung tahun 2013, Selasa (25/6) kemarin, bertempat di Hotel Batukaru Garden Denpasar. Orientasi tersebut dibuka Bupati Badung yang dalam kesempatan itu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Badung IB A. Yoga Segara, SH, MM, ditandai dengan penyematan tanda peserta dan pemukulan gong. Hadir pada kesempatan itu unsur SKPD terkait.

 

Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Yoga Segara mengatakan, menyikapi situasi dan konflik masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini, telah menimbulkan keprihatinan sekaligus mengusik nurani kita. Selaku aparat Pemerintah, dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial tersebut yang bukan tidak mungkin mengandung potensi pelanggaran HAM, oleh karena itu untuk lebih akurat diperlukan pendekatan penyelesaian yang bersifat fundamental dengan bertindak koordinatif sesama  stakeholder dan mendalami substansi materi permasalahan, serta memerlukan perencanaan yang matang dan konsisten.
Sementara ini yang dapat dilakukan adalah melaksankan penanganan terhadap fenomena sosial tersebut dengan membangun komunikasi efektif antar pemangku kepentingan yaitu aparat Pemerintah yang mengemban kewajiban melaksankan pemenuhan dan perlindungan HAM serta masyarakat sebagai penyandang hak yang sekaligus juga mengemban kewajiban untuk menghormati HAM. “Oleh karenanya kami berharap khususnya kita di Kabupaten Badung agar kedepannya mampu menciptakan suasana yang harmonis yang dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak,” terangnya.

 

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan amanat dari Perpres Nomor 23 Tahun 2011 tentang Ranham Tahun 2011-2014, bahwa pelaksanaan Orientasi pemahaman HAM ini bukanlah merupakan kegiatan rutin semata, melainkan program yang sungguh-sungguh diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia di lingkungan aparatur Pemerintah Kabupaten Badung khususnya dalam hal pemahaman materi HAM bagi Bendesa Adat sebagai ujung tombak Pemerintahan di Kabupaten Badung. Dengan dilaksankannya orientasi ini diharapkan peserta memiliki pengetahuan materi HAM dan pemahaman yang benar tentang pengertian dan implementasi HAM serta melakukan pemetaan dan pengkajian kondisi-kondisi setempat yang berpotensi memicu konflik di masa depan. “Kami percaya bahwa dengan semangat yang sama untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tugas dan fungsi masing-masing, maka kewajiban penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM dapat kita lakukan bersama dengan baik,” tegasnya.

 

Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kab Badung Komang Budhi Argawa, SH.,M.Si selaku ketua Panitia Orientasi Pemahaman Materi HAM bagi Bendesa Adat di kab Badung yang diwakili Kasubag Bantuan Hukum Gede Agus Kabinawa melaporkan maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman materi HAM dan persamaan persepsi serta memantapkan sikap bagi bendesa adat agar dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya senantiasa menyesuaikan dengan norma-norma HAM dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta memantapkan peranan Pemerintah dalam rangka menegakkan dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Tujuannya adalah mendorong terciptanya masyarakat adil, makmur, cerdas, sejahtera dan berbudaya HAM. Kegiatan ini diikuti 60 peserta dari Bendesa Adat yang ada di Kabupaten Badung mulai tanggal 25 s/d 27 Juni 2013 bertempat di Hotel Batukaru Garden Denpasar. Adapun instruktur terdiri dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Kepal Dinas Kebudayaan Kab Badung dan Pusat Kajian Hukum dan HAM Univertsitas Udayana. PUT-MB