Mangupura (Metrobali.com)-

  Untuk penyelamatan hutan mangrove khususnya di wilayah Badung, pemerintah sedang menyiapkan SK pengukuhan kelompok kerja (pokja) yang dimotori sejumlah LPM di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Diharapkan, upaya penyelamatan dan pelestarian hutan mangrove bisa sekaligus menambah luasan hutan mangrove. Targetnya bahkan, hingga 1.000 Ha dari total yang ada sekarang. Luas Taman Hutan Raya (mangrove) di Bali sekitar 1.373,50 Ha. Di wilayah Badung seluas 639,00 Ha dan di Kota Denpasar seluas 734,50 Ha. Badung memperkirakan dengan gerakan penyelamatan dan pelestarian bisa meningkatkan luasan hutan mangrove dari 639,00 Ha menjadi 1.000 Ha. “Melestarikan, penambahan, dan melakaukan pemeliharaan adalah tiga hal penting. Jika itu sudah bisa dilakukan di kawasan ini (hutan mangrove) bisa saja bertambah,” ujar Bupati Badung AA Gde Agung, Kamis (27/6) di Puspem Badung.

                Lebih jauh Gde Agung mengatakan, pelestarian hutan mangrove khususnya di kawasan tertentu tidak cukup dengan menanam saja. Harus ada upaya pemeliharaan. Upaya pemeliharaan ini berkaitan erat dengan soal kebersihan hutan mangrove dari sampah. “Hutan mangrove juga sebagai pelindung kehidupan kita semua. Belum lama ini saya menginstruksikan tim reaksi cepat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk turun membersihkan hutan mangrove. Karena saya lihat banyak sekali sampah-sampah plastik di sana,” ungkap bupati.

 

                Terkait hal itu, lanjutnya, kawan hutan mangrove harus dilakukan pemetaan ulang. Guna mengetahui wilayah mana yang tak bisa lagi dimanfaatkan, dan wilayah mana yang masih memungkinkan untuk dilakukan penambahan areal hutan mangrove. Intinya, perlu adanya zonasi, sehingga ketahuan mana hutan mangrove dan mana wilayah untuk pemukiman.
Demi kelestarian hutan mangrove itu pula. Gde Agung tegas mengatakan, perlu langkah-langkah hukum serta administratif dalam rangka melindungi hutan mangrove. “Iya untuk melindungi hutan mangrove memang pelu langkah hukum dan administratif,” ucapnya.

 

                Gde Agung pun sangat mendorong dan mendukung terbentuknya forum peduli hutan bakau/mangrove. Forum ini dimotori oleh kumpulan LPM di kawasan hutan bakau Kuta Selatan, yakni Tanjung Benoa, Tengkulung, Benoa, Kedonganan, Kelan, Jimbaran dan Tuban. “LPM ini memiliki suatu kesadaran untuk penanaman dan pemelihraan hutan bakau.”
“Kami juga sudah bentuk Pokja KKP (Kawasan Konservasi Perairan) dan Pokja Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP). Untuk SK-nya sedang dibentuk. Ini diharapkan bisa terjadi penambahan kawasan hutan mangrove menjadi 1.000 Ha,” tandasnya. PUT-MB