Jembrana (Metrobali.com)-

Persoalan HIV AIDS dan  dugaan perdagangan anak yang sekarang mencuat di Jembrana menjandi atensi khusus Bupati Jembrana I Putu Artha. Sejumlah dinas terkait diminta untuk segera mengambil tindakan pencegahan sebelum kasus yang lebih besar datang.

Ia membantah berbagai anggapan bahwa Pemkab Jembrana kurang tanggap terhadap kasus yang saat ini sedang hangat dibicarakan di Jembrana. Pasalnya jauh-jauh hari pihaknya sudah memerintahkan Dinas Kesehatan, Dinas Dikporaparbud, Kantor PPKB, Kantor Kesbanglinmaspol, Dinas Nakertransos dan Kantor Pol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan. 

Dinas kesehatan dan pendidikan diberikan tugas memantau tingkat perkembangan penderita HIV AIDS dan human trafficking, sekaligus melakukan penyuluhan bahaya HIV/AIDS. Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana lebih kepada pendekatan dan pengawasan sehingga terhindar dari kasus perdagangan anak. Dan memberikan pemahaman pada orang tua dan keluarga terhadap bahaya memperkejakan anak dibawah umur.  

“Dinas Nakertrans kami perintahkan untuk mendata investor dan pemilik usaha dan memberikan sanksi bagi usaha yang memperkerjakan tenaga kerja dibawah umur” Ujar Artha, Selasa (16/7).

Artha juga minta desa pakraman, adat, desa dinas, sekolah dan lembaga pemerhati anak lainnya untuk bersama-sama memperhatikan persoalan ini. “Dengan adanya payung hukum berupa perda, kami minta agar pemeriksaan dan sweeping diintensifkan” Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa membenarkan adanya indikasi kearah human trafficking. Namun dalam pembuktiannya adalah wewenang aparat penegak hukum. Ia juga minta sekolah lebih mengedepankan masalah moral dan etika. “Ini tanggung jawab kita semua. Kami di dewan sudah menyelesaikan perda tentang perdagangan orang. Mudah-mudahan dengan adanya perda ini kasus tersebut dapat diminimalisir” Ujar Sugiasa.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya seizin Kapolres Jembrana AKBP Komang Sandi Arsana mengaku terkait dengan dugaan human trafficking pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Sampai saat ini menurutnya belum ada laporan dari pihak yang dirugikan. Bagi yang merasa dirugikan pihaknya menghimbau agar segera melapor ke Polres Jembrana. Termasuk juga yang memiliki data valid. MT-MB