Tubagus Chairi Wardana

Denpasar (Metrobali.com)-

Tubagus Chairi Wardana alias Wawan memiliki aset berupa tanah di Pulau Bali. Aset wawan berada di kawasan Ubud, Gianyar, Bali. Pekaseh Subak Subujan Kecamatan Ubud I Nyoman Sudariasta menuturkan, lahan seluas dua hektar itu hingga kini terbengkalai. “Dulunya, itu lahan persawahan yang cukup subur,” kata Sudariasta, Selasa 28 Januari 2014.

Setelah dibeli hingga kini lahan tersebut tak terurus. Tidak ada tanaman dan hanya ditumbuhi tanaman liar. Sudariasta menuturkan, awalnya warga tak mengetahui siapa pemilik lahan tersebut setelah dijual. Pasalnya, saat proses jual beli terjadi, kedua belah pihak sama sekali tak melibatkan dirinya. Namun, kata dia, santer terdengar jika pemilik lahan tersebut adalah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atit Chosiyah.

Dari informasi yang dia terima, tanah itu dibeli dengan harga sangat mahal untuk ukuran harga tanah kala itu. “Harga satu are atau 100 meter persegi dibeli sekira Rp375 juta. Padahal, harga pasaran waktu itu, dalam kisaran Rp187,5 juta,” tuturnya.

Misteri siapa pemilik lahan tersebut terjawab setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatanginya dan menanyakan seputar kepemilikan lahan tersebut. Diketahui, Wawan ditangkap KPK pada 3 Oktober 2013 diduga Menyuap Ketua  Akil Mocktar terkait Sengketa Pemilihan Bupati Leba.
Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan. Ia merupakan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atit Chosiyah yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. JAK-MB