Jembrana (Metrobali.com)

 

Arus balik Lebaran 2023 kembali menjadi atensi Polres Jembrana. Selain kendaraan roda dua dan empat, arus balik juga akan dipadati bus pariwisata dan kendaraan barang truk.

Mengantisipasi terjadi antrian panjang seperti saat arus mudik lalu, operasional kendaraan barang truk dibatasi melintas di jalur utama Gilimanuk-Denpasar. Pembatas ini berlaku mulai Senin (24/4/2023) pukul 00.00 sampai Rabu (26/4/2023) pukul 08.00. Selanjutnya pada Sabtu (29/4/2023) pukul 00.00 hingga Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 Wita.

Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) pembatasan diberlakukan untuk kendaraan barang, baik truk maupun box. Diantaranya kendaraan dengan berat lebih dari 14 ribu kilogram dan kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih. Kemudian kendaraan yang mengangkut hasil tambang maupun hasil bangunan.

Apabila kendaraan barang tersebut kedapatan melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk, Sat Lantas Polres Jembrana akan mengambil tindakan dengan memarkirkan di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan.

Selain itu anggota Posyan (Pelayanan) Operasi Ketupat Agung-2023 Polres Jembrana melakukan penataan sekat-sekat water barrier di Terminal Kargo Gilimanuk. Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalulintas dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus balik Lebaran tahun 2023.

“Kendaraan dari timur yang akan menuju Pelabuhan Gilimanuk akan kita alihkan ke Terminal Kargo guna kelancaraan arus lalin agar tidak terjadi kemacetan,” jelas Kaposyan AKP I Nyoman Yasa seijin Kapolres.

Selain itu, sesuai perintah Kapolres Jembrana sambungnya, untuk kendaraan yang datang dari Jawa akan dilakukan pemeriksaan di Pos 2 Gilimanuk. (Komang Tole)