rumput laut

Jakarta (Metrobali.com)-

Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menolak wacana terkait penetapan Bea Keluar (BK) untuk ekspor rumput laut kering yang dinilai tidak tepat karena akan membawa pengaruh terhadap produktivitas nasional.

“Jika BK diberlakukan, petani tidak lagi berhasrat untuk menanam rumput laut karena keterbatasan serapan pasar,” kata Ketua ARLI Safari Azis, Jumat (20/2).

Ia mengemukakan hal itu terkait dengan rencana pemerintah yang berencana bakal menerapkan pengenaan BK sebesar 21 persen untuk rumput laut jenis E. Cottonii, 44 persen untuk Gracillaria dan 12 persen untuk E. Spinosum.

Safari menilai penetapan BK ini akan berimbas pada menurunnya produksi dan mengancam komoditas unggulan komparatif yang dimiliki oleh Republik Indonesia sebagai negara maritim.

Menurut dia, pengenaan BK rumput laut tidak jelas dasar-dasarnya dan pemerintah tidak pernah melakukan konsultasi dengan para gubernur dan bupati daerah pengasil rumput laut maupun dengan produsennya.

Ia juga mengemukakan bahwa dengan adanya isu ini saja para pedagang cenderung lebih berhati-hati membeli dari petani. Sementara pembeli dari luar negeri mulai mengalihkan pengembangan dan pembeliannya ke negara penghasil rumput lainnya.

“Bila produksi kita nanti terus turun, bisa saja nanti negara penghasil rumput terbesar dunia akan bergeser ke negara lain,” katanya.

Safari mengungkapkan, negara lain yang dimaksud antara lain adalah Vietnam, Bangladesh, India, Sri Lanka dan Malaysia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 petani pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan, Kaltara, ditangkap aparat kepolisian maritim Kerajaan Malaysia pada Minggu (15/2)  karena dianggap memasuki wilayah perairan negara itu.

Komandan Pangkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat di Nunukan, Rabu (18/2), membenarkan adanya penangkapan 11 petani pembudidaya rumput laut di daerah itu oleh polisi maritim Malaysia, tepatnya di Simpang Tiga perairan Kabupaten Nunukan dengan Pulau Sebatik wilayah Malaysia.

Ke-11 petani pembudidaya rumput laut itu bertempat tinggal di Jalan Tanjung RT 12 Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan yakni Sarifuddin, Damir, Ardi, Herman, Jamal, Andi Asma, Sudi, Abbas, Kunding serta 2 orang pelajar SMKN Nunukan atas nama Agus dan Hakim langsung digiring ke pos polisi maritim Malaysia dan saat ini masih ditahan. AN-MB