Bupati Instruksikan Penduduk Pendatang Ditertibkan

Pasca hari raya Idul Fitri, penduduk pendatang yang mencari kerja di Bali sudah kembali. Untuk mengantisipasi membludaknya penduduk pendatang khususnya di Kabupaten Badung, Bupati Badung A.A. Gde Agung menginstruksikan kepada Tim Penertiban penduduk bekerjasama dengan pihak kecamatan, desa/ kelurahan untuk melakukan penertiban penduduk pendatang di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut ditegaskan Bupati Gde Agung saat apel bersama awal bulan September di Lapangan Puspem Badung, Senin (5/9) kemarin.

Bupati mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa melarang penduduk pendatang dari luar daerah masuk ke Badung. Namun penertiban penduduk pendatang harus dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak melengkapi identitas diri seperti KTP maupun Kipem. Dikatakan, tak hanya pasca Lebaran ini Pemkab Badung melakukan sidak penduduk, namun kegiatan ini telah menjadi agenda rutin dari Tim Penertiban Penduduk guna menciptakan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Badung. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Desa/Kelurahan yang sudah menggelar operasi penertiban penduduk.

Disisi lain, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahwa anggaran APBD Perubahan 2011 telah selesai dikoreksi oleh Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu harus segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk kegiatan fisik maupun non fisik yang sudah dianggarkan, supaya dilaksanakan dengan cepat baik dan benar. ”Dalam kurun waktu 3,5 bulan ini, seluruh SKPD harus berkonsentrasi penuh, sehingga tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakat dapat berjalan dengan lancar,” kata Bupati.