APBD Badung Sebagian Besar untuk Kepentingan Masyarakat : Belanja Publik 66,37 Persen, Belanja Aparatur 33,63 Persen
Mangupura (Metrobali.com)-
Terbukti, dalam RAPBD-P Badung tahun 2013 yang disampaikan Bupati Badung AA Gde Agung pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (17/7), postur RAPBD-P dirancang sangat elegan.
“Postur APBD tiap tahun memang selalu kami rancang pro rakyat. Dana itu harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Gde Agung.
Adapun postur RAPBD-P Badung tahun 2013 untuk belanja publik dipasang sebesar 66,37 persen. Sedangkan belanja aparatur jauh lebih kecil hanya 33,63 persen. Artinya, jika dana yang dirancang sebesar Rp 2,9 triliun lebih, maka kepentingan masyarakat mendapat porsi lebih besar mencapai 66,37 persen. Dana itu, diarahkan untuk membangun berbagai sektor yang menyentuh kepentingan masyarakat. Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, UMKM dan sektor lain yang ada di Kabupaten Badung.
“Belanja aparatur itu untuk gaji pegawai termasuk anggota dewan. Kalau dilihat persentasenya sangat jauh jika dibandingkan belanja publik,” papar Bupati.
Menariknya lagi dalam RAPBD-P tahun 2013, lanjut Gde Agung Pemkab Badung berupaya memberi penghargaan kepada aparat terbawah seperti prajuru banjar dan subak yang ada di Kabupaten Badung. Salah satu caranya adalah menaikan nafkah para Kepala Lingkungan (Kaling), Kelian Banjar Adat, Pekaseh, dan Pangliman.
Untuk nafkah Kaling semula Rp 1.020.000 dirancang naik menjadi Rp 1.450.000 atau naik sebesar Rp 430.000.
Untuk Kelian Banjar Adat dari Rp 500.000 sekarang naik 100 persen menjadi Rp 1.000.000.
“Ini (menaikan nafkah, red) adalah upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan para Kaling, Kelian Banjar Adat, Pekaseh dan Pangliman sebagai ujung tombak pelayanan terbawah baik di tingkat Banjar maupun Subak. Karena ini baru sebatas rancangan kami harap kenaikan nafkah ini bisa disetujui DPRD Badung,” tukas Gde Agung. PUT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.