Mangupura (Metrobali.com)-

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung tahun 2012 berhasil menembus angka Rp 2,1 triliun. Keberhasilan ini tak lepas dari upaya pemerintah dengan dukungan DPRD Badung meningkatkan pendapatan asli daerah. Yang cukup mengembirakan tahun 2012, Pemkab Badung mendapat kucuran dana dari pusat, berupa peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Insentif Daerah (DID) yang tidak diperoleh di tahun 2011.

Hal tersebut disampaikan Bupati Badung AA Gde Agung, SH, dalam  penjelasan  terhadap 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), saat Rapat Paripurna DPRD Badung, , Kamis (3/11). Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Ketut Suiasa dan I Made Sunarta, Bupati menjelaskan, dalam rancanganyang diajukan ke dewan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1.693.457.853.237,77, akan tetapi angka ini bertambah setelah ada pemberitahuan adanya kucuran anggaran dari pemerintah pusat. Diantaranya, tahun anggaran 2012, Badung memperoleh DAU sebesar Rp 353.067.906.000, bertambah sebesar Rp 196.141.659.000, jika dibandingkan DAU yang diterima tahun 2011 sebesar Rp 156.926.247.000.

Bupati juga memaparkan tahun 2012, Badung juga menerima DAK sebesar Rp 1.838.320.000, yang akan diaarahkan untuk  program kehutanan sebesar Rp 1.399.240.000, dan program keselamatan transportasi darat sebesar Rp 439.080.000.  Demikian pula dengan DID yang tahun 2011 tidak diperoleh, tahun anggaran 2012, Kabupate Badung memperoleh sebesar Rp 23.284.553.000. “Keberhasilan ini atas kinerja kita dan dukungan dari DPRD Badung,”ujar Bupati Gde Agung. Jika diakumulasikan, maka  pendapatan daerah tahun 2012  dirancang menjadi Rp 1.914.722.385.237,77.

Belanja daerah tahun anggaran 2012 dirancang Rp 1.873.187.872.195,06, yang meliputi belanja tidak langsung yang dirancang Rp 1.236.084.236.657,06, dan belanja langsung dirancang sebesar Rp  637.103.635.520. Bupati menambahkan, seperti yang telah disepakati, tema pembangunan daerah tahun 2012, adalah ‘Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Wilayah Dalam Rangka Memperkuat Daya Saing Daerah’, yang selanjutnya dijabarkan ke dalam prioritas pembangunan daerah. Prioritas yang dimaksud, mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, termaksud upaya penanggulangan kemiskinan.

Selain  Ranperda APBD 2012, dalam Paripurna juga dibahas, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010- 2015, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2012, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral batuan bukan logam, retribusi persampahan/kebersihan, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi ijin mendirikan bangunan, retribusi pengujian kendaraan bermotor, penyertaan modal pada PT. Penjamin Kredit Daerah Provinsi Bali, penamaan PDAM Tirta Mangutama serta tata kelola PDAM Tirta Mangutama.

Usai pemaparan, Bupati Badung menyerahkan Ranperda Kabupaten Badung kepada Ketua DPRD Kabupaten Badung  I Nyoman Giri Prasta untuk selanjutnya diserahkan kepada Para  Fraksi – fraksi  yang  nantinya akan dibahas pada masa persidangan Dewan