Buleleng, (Metrobali.com)

Upaya antisipasi dari kemungkinan terjadinya bencana di Bendungan Tamblang, Ditjen SDA Kementerian PUPR melalui Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida melakukan konsultasi terkait rencana tindak darurat (RTD) Bendungan Tamblang dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kegiatan konsultasi ini disambut baik oleh Pejabat (Pj) Bupati Buleleng yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Made Rousmini bertempat di ruang rapat Loby Kantor Bupati Buleleng, Jumat (14/10).

Pj Bupati Buleleng dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Made Rousmini mengatakan pertemuan ini adalah sebagai upaya dalam mempersiapkan kesiapsiagaan tanggap darurat pengelola bendungan agar bersiap menghadapi kejadian terburuk dari bendungan yang dikelolanya berdasarkan undang-undang pembangunan bendungan. Yang dimana hari ini diwujudkan melalui konsultasi RTD dengan BWS Bali-Penida.

“BWS Bali-Penida telah menyusun dokumen RTD Bendungan Tamblang untuk kita konsultasikan bersama. Ini penting dilakukan karena menyangkut keselamatan warga di sekitar bendungan,” tegasnya.

Melalui komitmennya itu, Pemkab Buleleng memberikan apresiasi kepada BWS atas komitmennya dalam memberikan pelayanan dalam pengelolaan sumber daya air khusunya di Kabupaten Buleleng.

Rousmini meminta kepada BWS untuk membuat dokumen serupa pada bendungan lainnya yang ada di Buleleng, seperti Bendungan Gerokgak dan Titab di Busungbiu.

Sementara itu Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Bendungan BWS Bali-Penida I Komang Gede Putera Antara menjelaskan penyusunan dokumen RTD ini adalah salah satu kewajiban dalam memenuhi Peraturan Menteri PUPR Nomor 27, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bisa disiapkan langkah penanganannya sesuai SOP yang sudah ditentukan.

Pihaknya menegaskan, pada intinya dari bendungan itu sendiri baik dari segi desain dan pelaksanaannya sudah melalui prosedur yang sudah ditetapkan. Pada intinya kalaupun terjadi hal darurat semacam keruntuhan dan sebagaimanya, tidak semerta langsung runtuh.

“Intinya masyarakat siap jika terjadi hal-hal seperti itu nantinya,” tegasnya.

Putera Antara menambahkan, terkait jalur evaluasi dan rambu-rambu jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan sudah ditetapkan dalam dokumennya RTDnya. Bagaimana nantinya diarahkan jika terjadi sesuatu termasuk penangannya itu sendiri.

Kedepannya BWS akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat di area Bendungan Tamblang. Hal itu dimaksudkan sebagai informasi awal bagaimana nantinya mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap dulu. Mungkin dari pihak aparat desa dulu kemudian baru akan disosialisakan kepada masyarakat langsung,” pungkasnya.

Diharapkan dokumen RTD ini sudah bisa ditetapkan sebelum proyek Bendungan Tamblang rampung pada bulan Desember tahun ini. (RED-MB)