Pengamat politik dan Ekonomi Gede Sudibia
Denpasar, (Metrobali.com)-
Pengamat politik dan Ekonomi Gede Sudibia mengatakan, program dan skema penanganan yang berdampak Covid-19 oleh Pemerintah Bali dibawa komando Gubernur Bali Wayan Koster sudah lebih kongkrit.
Hal itu dikatakan Gede Sudibia, Kamis (23/4/2020) menanggapi skema penanganan covid-19 bagi sektor yang berdampak ekonomi.
Namun yang perlu diawasi implementasi, efektivitas dan pertanggunganjawabannya kepada publik. Kebijakan dengan pendekatan anggaran penting, akan tetapi di menjelang puncak pandemi Covid-19  diperkirakan akan terjadi dipertengahan Mei 2020.
Oleh karena itu, Gubernur Bali Wayan Koster dan jajarannya harus memiliki langkah strategis terukur dengan menggunakan bahasa singkat dan mudah dimengerti publik tentang sejumlah isu besarnya seperti perlunya ada rapid test di setiap desa dan follow-upnya.
Dalam prakteknya kata Gede Sudibia, penelusuran terhadap potensi kasus, terutama tamu Tiongkok dr.Wuhan yang masuk Bali dari Januari s.d 4 Februari 2020 sebelum penerbangan Denpasar- Wuhan ditutup.
Pemprov Bali harus punya rincian plan A kalau terjadi krisis dan plan B, kalau krisisnya ” meledak “. Jangan sampai terjadi seperti di Italia di mana sistem pelayanan kesehatan di negara menyerah, karena begitu masif berkembang wabah Corona ini yang merengut ribuan nyawa manusia di negara Produksi Fizza.
Gede Sudibia  juga mendorong Pemprov Bali, Pemkab dan Pemkot perlu pembentukan crisis center di setiap kabupaten, Kota dan provinsi. Di mana crisis center tersebut dilengkapi dengan media center. “Sehingga setiap persoalan yang muncul segera ada solusinya dan segera dikomunikasikan di media center, ” kata Gede Sudibia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah melakukan realokasi anggaran kegiatan tertentu atau refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi  Bali Tahun Anggaran 2020.
Hal ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang  Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, tanggal 2 April 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan persnya, Kamis (23/4/2020) menerangkan hasil realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 756 milyar dari berbagai bersumber.
Pertama, Belanja Tidak Langsung (Belanja Pegawai, Bantuan Keuangan Khusus, dan Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp.19 milyar.
Kedua, Belanja Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal) sebesar Rp. 687 milyar. Ketiga, Pembiayaan (Penyertaan Modal) sebesar Rp. 50 milyar.
Selanjutnya hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi COVID-19.
Pertama, penanganan Kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 275,0 milyar.
Kedua, Penanganan  Dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 milyar.
Ketiga, Penanganan Dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial dengan pagu anggaran sebesar Rp. 261,0 milyar.
“Kebijakan ini telah dikirim kepada Bapak Menteri Dalam Negeri RI tanggal 17 April 2020,” ungkap Gubernur Koster.
Editor : Sutiawan