Antisipasi Ancaman Bencana : BPBD Susun RPBD
Karangasem (Metrobali.com) –
Dalam upaya mengantisipasi ancaman bencana di Karangasem sedini mungkin, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD). Pembahasan penyusunan tersebut digelar di wantilan Kantor Bupati Karangasem, pada Rabu (24/7/2013).
Menurut Sekretaris BPBD Karangsem, Ketut Perama Budarta, penyusunan RPBD ini sebagai langkah antisipasi sedini mungkin. Setelah penyusunan RPBD nantinya akan dituangkan ke dalam Rencana Aksi Daerah (RAD). Penyusunan RPBD ini juga melibatkan seluruh SKPD di jajaran pemkab Karangasem.
” Ada lima jenis bencana alam sebagai ancaman utama di Karangasem yakni banjir, tanah longsor, angin kencang, gempa bumi dan gunung berapi,” Ujar Perama Budarta.
Selain itu , BPBD dalam periode lima tahun kedepan juga telah tersusun sedikitnya 68 kegiatan antisipasi dan penanggulangan bencana. Dari 68 katagori, sedikitnya ada 21 jenis bencana yang bisa terjadi di Karangasem. Dalam rencana RAD dikelompokan dalam 21 program meliputi penguatan kelembagaan, pembangunan sistem manajemen logistik dan peralatan, pendidikan dan pelatihan aparat penyelenggara, pelatihan masyarakat dan sosialiasi peran dunia usaha.
“ Agar memudahkan kita melakukan upaya pengurangan resiko bencana yang bersifat struktural maupun non strukural juga dibahas dalam RAD ini,diantaranya melalui pembangunan jalan menuju daerah yang berisiko terjadi bencana, pembangunan pengamanan seperti dam untuk mencegah banjir, terasering untuk tanah longsor serta pengamanan pantai,”Ujarnya lagi.
Dalam RAD ini, juga dibahas penanganan kasus-kasus kebakaran hutan yang menjadi ancaman serius Karangasem. Untuk itu, pihaknya melakukan menyempurnakan dasar hukum organisasi dan tata kerja tim reaksi cepat dan organisasi tata kerja pos emergency service response (ESR).
“ Kekeringan dan kebakaran hutan juga dikategorikan sebagai ancaman serius yang dapat mengancam keselamatan jiwa manusia. Khusus untuk kebakaran hutan, BPBD Karangasem memaksimalkan pada upaya pemantauan yang ditindaklanjuti dengan penanganan cepat,”sambungnya lagi. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.