Denpasar (Metrobali.com)-

Selain asalah sampah, Denpasar juga menghadapi masalah lalu lintas. Munculnya kemacetan di sejumlah ruas jalan, hal inin dipicu oleh lalu lalangnya kendaraan pribadi. Penyebab, munculnya kendaraan pribadi ini, karena keberadaan angkutan umum  tidak optimal di Kota Denpasar. Inilah yang memicu warga masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi, terutama jenis sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Gede Astika di Denpasar, Jumat mengatakan, meningkatnya kepemilikan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor dikhawatirkan akan memicu kemacetan yang semakin parah di Kota Denpasar. Pihaknya tidak mungkin bisa membendung kepemilikan kendaraan pribadi untuk membeli sepeda motor atau kendaraan roda empat.
“Kami tak mungkin bisa membatasi pembelian kendaraan pribadi, karena hak mereka masyarakat,” kata Astika yang didampingi Kasubag Pemberitaan Humas Kota Denpasar Dewa Gede Rai.
Astika menyebutkan, pada 2011 jumlah kendaraan yang terdata di Denpasar mencapai 633.860 unit untuk seluruh jenis kendaraan roda empat dan roda dua. Rinciannya, yaitu sepeda motor tercatat 507.246 unit, mobil penumpang umum 1.916, mobil pribadi 99.238 unit. Sedangkan untuk mobil barang umum  jumlahnya mencapai 2.123 unit, mobil barang pribadi sebanyak 21.708, bus besar umum 445 unit, bus besar pribadi 33 unit, dan bus kecil umum mencapai 557 unit. Sementara itu bus kecil pribadi jumlahnya sebanyak 594 unit, sehingga total keseluruhan kendaraan yang tercatat di Denpasar sebanyak 633.860 unit.
Astika mengatakan, kewenangan untuk membatasi kendaraan di kota ini tidak ada. “Sekali lagi kami katakan, bahwa kami tidak punya kewenangan untuk membatasi. Karena itu, kami upayakan melalui penertiban terhadap mereka yang melanggar rambu lalu lintas. Seperti yang kami lakukan baru-baru ini dengan menilang 24 unit truk yang melanggar parkir,” katanya.

IKA-MB