Klungkung ( Metrobali.com )-

Dana bantuan sosial ( Bansos ) adalah dari dan untuk rakyat. Dana Bansos itu diperlukan masyarakat untuk kepentingan pembangunan di desa masing-masing. Agar dana bansos itu bisa cair diharuskan terlebih dahulu mengajukan proposal yang disesuaikan dengan pekerjaan. Namun sangat disayangkan masyarakat yang sudah mengajukan proposal untuk di ACC oleh Bupati Candra sepertinya depermainkan.

Pangajuan proposal itu dititipkan kepada wakil mereka yang ada di DPRD namun ada juga yang membawa langsung untuk diserahkan kepada Bupati Candra. Proposal yang sudah diserahkan itupun hingga kini belum di ACC. Malah ada yang sudah tujuh bulan lamanya belum di ACC. Akibat dari semua itu, pada sidang agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Klungkung, terkait dana hibah bantuan sosial gagal dilaksanakan.

Dari 22 anggota DPRD yang ada, dua belas anggota dewan pada Selasa lalu memboikot sidang paripurna itu. Sedangkan sepuluh anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang naik ke atas memasuki ruang sidang. Karena tidak kourum akhirnya sidang paripurna diundur dengan batas waktu tidak ditetukan terkecuali Bupati Candra menanda tangan proposal yang sudah diajukan.

Apa. tanggapan Bupati Candra terkait tudingan dirinya dibilang memainkan Bansos untuk kepentingan politik jelang pilkada Klungkung ini.
Lewat ponselnya Rrabu ( 3/7 ), Candra membantah hal itu. Tidak benar apa yang dituduhkan anggota dewan yang memboikot sidang paripurna Selasa ( 2/7 ) itu. Menurutnya, tudingan anggota dewan dari lima fraksi di DPRD Klungkung tidak beralasan. Dalam penyaluran bansos yang diambil dari dana hibah telah memenuhi posedur, tidak ada upaya untuk mengulur-ulur waktu. ”Saya membantah tudingan itu, tidak ada permainan sepeti itu,” tegasnya.

Apa lagi menurutnya, dianggap bermuatan politik untuk memenangkan pasangan paket yang maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Klungkung. ”Tidak ada hubunganya dengan pemilihan bupati,” jelasnya.

Candra mengaku telah menandatangani proposal bansos yang diajukan baik dari masyarakan melalui anggota dewan dari lima partai  antara lain punya partai Hanura, Demokrat, Golkar, PDP, PDIP, PKPB. ”Tidak benar kalau saya tidak menandatangani proposal yang sudah masuk, katanya. Proposal sudah ditandatangani,” imbuhnya. Memang ada beberapa proposal yang belum sempat ditanda tangani, ujarnya.  “Yang lain menyusul karena saya masih diklat di Jakarta,” jelasnya.

Candra menegaskan, dalam pencairan dana bansos untuk masyarakat, dia tidak akan memandang karena dari partai tertentu. Semua yang telah mengajukan proposal pasti akan dicairkan, hanya saja dia akan melihat dan mempelajari dulu proposal yang telah diajukan. ”Bansos tetap akan dicairkan, tidak ada tebang pilih, karena dari partai ini atau partai itu,” katanya. SUS-MB