Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menyatakan, kabar Anas sebagai tersangka adalah sebuah kebohongan. Menurutnya, pihak yang membocorkan informasi itu hanya berusaha memperalat KPK.

“Saya yakin itu hoax (berita bohong) dan dibangun oleh jaringan tertentu untuk melakukan peradilan opini dengan mengambil momentum dinamisnya internal Demokrat. Mereka yang terus berupaya mau memperalat KPK untuk ambisi politik sebaiknya tahu diri,” kata Pasek, Jumat, di Jakarta.

Sebelumnya, Anas dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Menurut Pasek, KPK secara resmi sudah menyatakan kabar Anas sebagai tersangka tidak benar. Oleh karena itu, ia berharap agar isu seperti itu tidak perlu lagi dikembangkan.

“Apalagi dengan menyebut-nyebut orang dalam KPK dalam pemberitaan. Itu menyesatkan dan bisa merugikan citra KPK yang sudah dalam posisi yang on the track saat ini,” ujarnya.

Pasek yakin pimpinan KPK saat ini tangguh menghadapi intervensi dengan kekuatan sebesar apa pun. Ia menilai akan menjadi preseden buruk bila akhirnya KPK sampai terhanyut dan larut dalam skenario politik yang dilatarbelakangi kompetisi politik dalam menegakkan hukum. Tahun 2013-2014 adalah tahun politik. Ketua Komisi III DPR itu meminta siapa pun yang berwenang jangan menyalahgunakan kewenangannya untuk membuat skenario politik kekuasaan kelompoknya dengan merusak eksistensi lembaga penegak hukum.

“Mari urusan hukum dijaga di rel hukum, urusan politik berkompetisi di jalur politik. Jangan menggunakan palu godam hukum untuk kepentingan politik. Itu politisi pengecut namanya,” sindir Pasek. INT-MB