Bupati Jembrana I Putru Artha saat bertemu dengan awak media-1

Jembrana (Metrobali.com)-

Alih fungsi lahan yang belakangan marak muncul di Kabupaten Jembrana diatensi Bupati Jembrana I Putu Artha. Semua pejabat SKPD terkait juga diminta untuk berhati-hati dan seleksi dalam memberikan izin alih fungsi.

“Saya sudah perintahkan SKPD terkait untuk melakukan kajian dan mengecek langsung kelapangan, Jangan hanya duduk terus menandatangi, padahal tidak tahu lokasi” ujar Artha saat bertemu denghan sejumlah awak media, Senin (9/2).

Pihaknya juga menekankan yang patut diwaspadai bukan saja penggunaan lahan yang puluhan hektar, namun juga yang luasnya satu hektar. Pasalnya ketika pengajuan izin berbagai alasan disampaikan. Bahkan perumahan yang dibangun bakal menguntungkan Jembrana.

Namun dalam prateknya hanyalah tanah kaplingan yang akan dibangun jika ada pemesan. “Praktek seperti ini yang harus diwaspadai. Izin sudah keluar tapi tidak dibangun. dibangunnya kalau ada pemesan. Padahal yang namanya perumahan juga harus dilengkapi dengan fasilitas umum seperti ruang terbuka hijau” tandas Artha.

Keterkaitan subak (kelompok petani adat) dalam alih fungsi lahan, menurut Artha lebih kepada pengawasan. Pasalnya yang lebih tahu kondisi lahan adalah subak. “Subak bukan sebagai pemberi rekomendasi, tapi hanya sebatas memberikan informasi, mana lahan produktif, mana yang tidak” pungkasnya. MT-MB