Denpasar (Metrobali.com)-

Bali Bakti, sebuah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang seni, sosial, dan budaya bekerjasama dengan Penggak Men Mersi, menggelar “Aksi Seni Pro Rakyat”. Acara tersebut diadakan pada hari Sabtu, 6 Juli 2013, Jam 18.30 wita di Penggak Men Mersi, Jl WR Supratman No. 169, Kesiman, Denpasar Timur.

Aksi Seni ini menampilkan: tari kontemporer dari Penggak Men Mersi (Adi Siput, dkk), testimoni dari budayawan dan petani tembakau, pementasan monolog “Bahaya Racun Tembakau” karya Anton Chekov yang diadaptasi dalam bentuk dramatari Arja oleh Cok Sawitri dan sekaa tabuh Bhumi Bajra. Selain itu, juga ada pembacaan puisi oleh Mira Astra.  Dan, acara ini akan ditutup dengan pementasan puisi-puisi Umbu Landu Paranggi dan Tan Lioe Ie oleh “Bali Puisi Musik” (Tan Lioe Ie, Yande Subawa, Putu Indrawan,  Kabe Gariyasa, Made Dady). Bali Puisi Musik akan membawakan 6-7 lagu.

 Aksi Seni Pro Rakyat ini digelar untuk mengritisi “PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan”. Peraturan Pemerintah yang berkedok soal kesehatan ini dinilai cenderung membela kepentingan pemodal asing dan berdampak luas terhadap banyak bidang kehidupan di Indonesia, antara lain bidang seni budaya, olah raga, ekonomi (pedagang asongan, buruh pabrik), petani tembakau, petani cengkeh. RED-MB