Sharief Cicip Sutarjo 2
Denpasar (Metrobali.com)-


Menteri Kelautan dan Perikanan, Cicip Syarif Sutarjo menuturkan jika akhir bulan ini pemerintah akan mengesahkan UU Kelautan.

“Akhir bulan ini, tanggal 29 September 2014 UU Kelautan akan disahkan,” kata Cicip di sela International Training Workshop on Marine Protected Area Governance, Selasa 16 September 2014.

Ia menjelaskan, UU tersebut nantinya akan mengatur tata ruang seluruh wilayah Indonesia. “Dalam UU Nomor 1 Tahun 2014 hanya mengatur 12 mil. Nanti (UU baru mengatur) 200 mil laut lepas,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu yang selama ini diperjuangkan oleh pemerintah untuk mengatur tata ruang. “Ke depan bisa diatur baik dan kondusif,” katanya. Menurut dia, DPR RI sudah mendukung UU tersebut. Pada 29 September nanti UU tersebut akan disahkan melalui sidang Paripurna DPR RI. “UU ini sudah kita tunggu 10 tahun. UU Kelautan menjadi payung UU yang ada. Sifatnya koordinasi tidak over lapping,” tutur Cicip.

Apa yang sudah kita lakukan saat ini, ia melanjutkan, merupakan cikal bakal pengaturan maritim Indonesia. “1 Oktober akan ada pertemuan Ocean Investmen Summit. Semua aspek mulai dari wisata, perhubungan dan lingkungan serta sektor lainnya bersatu padu untuk bisa menunjukkan potensi laut kita,” jelas Cicip. 

“Tujuannya membuat roadmap potensi laut. Ini penting sekali menjadi negara maritim ke depan,” tambahnya. JAK-MB