Foto: Advokat senior Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,CLA.

Denpasar (Metrobali.com)-

Belakangan, ramai sekali soal aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Ajakan untuk ikut turun ke jalan pun tersebar luas di media sosial.

Bahkan terdengar tanggal 22 Oktober 2020 ada indikasi demo besar-besaran, ada ajakan untuk merusak serta membawa bom molotov.

Advokat Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,CLA mengungkapkan melihat kondisi saat ini yang masih mengkawatirkan akibat dari virus Corona sebaiknya terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw ini melalui demo jangan diadakan.

“Apabila demo ini diadakan dikhawatirkan akan memperbanyak dan mempercepat penyebaran virus Corona tersebut. Selain itu dari segi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di Bali  dipastikan akan terganggu,” ungkap Togar Situmorang, Rabu (21/10/2020).

Togar Situmorang juga menambahkan bahwa terkait dengan demo yang akan dilaksanakan dinilai banyak ditumpangi oleh oknum-oknum yang bertujuan mengganggu Pemerintah.

Perlu diingat juga menyalurkan aspirasi tidak harus dengan demo, apalagi sampai anarkis dan merusak fasilitas umum. Ia mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya agar membuka ruang diskusi dengan pemangku kebijakan.

“Silahkan salurkan aspirasi melaui diskusi atau gunakan cara-cara damai, sebab kalau demo, tidak mustahil bisa disusupi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin merusak citra masyarakat Bali yang cinta damai,” tegas advokat yang akrab dijuluki Panglima Hukum ini.

Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,CLA.

Selain itu, Polda Bali melarang aksi itu sebagai tindak lanjut Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Idham Azis. Telegram Rahasia bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19.

Pada prinsipnya demo itu boleh dilakukan dan selalu akan diberikan wadah kepada mereka yang akan melaksanakan demo, karena memang demo ini diatur dalam Undang-Undang.

“Tetapi saya pribadi yang juga sebagi masyarakat mengimbau aksi demo ini tidak perlu dan berharap agar orang tua, kerabat juga teman melarang agar tidak perlu demo karena dikhawatirkan berubah anarkis apalagi sampai ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Bali,” imbuh Togar Situmorang.

Bali dikenal dengan keramah-tamahannya , sopan santun dan cinta kedamaian. Masyarakat atau mahasiswa Bali harus bisa cerdas dan selektif supaya kita tidak diprovokasi oleh oknum yang sedang memanfaatkan kegaduhan ini.

“Kita masyarakat tidak mau ada kerusakan serta ketakutan akibat dampak demo yang selalu tidak berjalan dengan maksud tujuan melainkan berubah menjadi kriminal,” tegas advokat yang digadang-gadang maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI Jakarta Tahun 2022 ini.

“Mari bijak sikapi Omnibus Law Cipta Kerja. STOP DEMO yang rusuh dan anarkis karena gak keren ,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat,11630.  Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. (dan)