Foto: Praktisi Pemberangkatan PMI Kapal Pesiar I Nengah Yasa Adi Susanto Direktur Utama PT. Ratu Oceania Raya Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kapal pesiar Royal Caribbean Cruise Ltd yang sedang dalam perjalanan menuju Bali kini dihantui kecemasan.

Pasalnya mereka terancam tidak bisa pulang jika kapal yang membawa mereka tidak diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali.

“Kecemasan para PMI ini patut kita maklumi karena mereka mendengar bahwa Pemerintah Kota Denpasar dan Bali melarang kapal pesiar untuk sandar di Pelabuhan Benoa,” kata Praktisi Pemberangkatan PMI Kapal Pesiar I Nengah Yasa Adi Susanto Direktur Utama PT. Ratu Oceania Raya Bali, Rabu (8/4/2020).

Hal ini disampaikan Adi Susanto menanggapi banyaknya keluhan PMI karena ada Surat Edaran (SE) dari Dirjen Perhubungan Laut dan surat dari Walikota Denpasar ke KSOP Benoa.

Pemerintah Kota Denpasar melalui Walikota Dempasar Rai Mantra dan Pemprov Bali melalui Gubernur Wayan Koster telah bersurat yang ditujukan kepada KSOP Benoa dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat.

Ada tiga poin utama yang menjadi penekanan Walikota Denpasar. Pertama, melarang seluruh kapal pesiar untuk singgah dan sandar di Pelabuhan Benoa.

Kedua melarang menurunkan penumpang yang bertujuan ke Kota Denpasar tetapi tidak punya identitas dengan domisili Kota Denpasar.

Ketiga, melakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang atau barang yang turun melalui Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Menurut Adi Susanto seharusnya kalau mengacu pada Surat Edaran dari Kementrian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut Nomor: SE 13 Tahun 2020 tidak secara spesifik disebutkan dalam surat tersebut bahwa kapal pesiar dilarang menurunkan Crew WNI yang memang sudah direncanakan untuk pemulangannya ke Tanah Air melalui Pelabuhan Benoa.

Ia pun mengajak untuk mencermati SE tersebut khususnya angka 3 huruf h menyatakan bahwa “Pergantian crew kapal di pelabuhan Indonesia hanya diijinkan untuk crew WNI setelah melalui Protokol Kesehatan Covid-19”,

“Jadi menurut saya seharusnya kapal pesiar yang sudah berinisiatif sangat baik seperti Royal Caribbean Cruise yang memulangkan crew asal Bali dan daerah lainnya diizinkan untuk bersandar agar bisa menurunkan crew asal Bali tersebut,” kata Adi Susanto yang juga Ketua DPW PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Provinsi Bali ini.

Selanjutnya, sambung tokoh asal Desa Bugbug, Karangasem ini, tinggal pemerintah melakukan proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan.

Bahkan bila memang mereka setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang telah disiapkan pemerintah harus menjalani proses karantina, lakukan karantina ditempat yang layak dan fasilitas yang sesuai dengan standar.

Adi Susanto yang juga seorang Advokat yang sering mengadvokasi PMI ini berharap bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkot Denpasar membantu para PMI ini dengan menjalin komunikasi dengan KSOP Benoa.

Para PMI asal Bali yang akan datang melalui jalur laut tanggal 16 April nanti adalah para Pahlawan Devisa yang telah menyumbangkan devisa untuk bangsa ini serta membawa multiflier effect terhadap perekonomian Bali.

“Jadi harapan kami sebagai bagian dari pihak yang memberangkatkan mereka adalah jangan sampai mereka tidak diiinkan pulang melalui Pelabuhan Benoa,” kata Adi Susanto.

“Mohon juga disiapkan tempat karantina yang layak di seputaran Denpasar dan daerah lainnya di Bali bila nantinya mereka diharuskan untuk menjalani proses karantina,” imbuhnya.

Adi Susanto pun mengaku banyak dapat komplain dari PMI yang akan dipulangkan. “Mereka khawatir tidak bisa pulang ke Bali dan justru dikarantina di salah satu tempat di Kepulauan Riau,” imbuh Adi yang pernah bekerja di Celebrity Cruises selama 10 tahun sebagai Sommlier ini.

Menyikapi berbagai kondisi ini, Adi Susanto mengaku sudah memminta izin ke kepasa Dinas Tenagan Kerja (Disnaker) Bali agar bisa mewakili CIMA (Consortium of Indonesian Manning Agency) Chapter Bali agar bisa beraudensi dengan Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Bali Dewa Made Indra menanyakan terkait SE tersebut.

“Saya sejauh ini pemerintah kami belum direspon. Kami mohon pemerintah pikirkan nasib PMI yang merupakan pahlawan devisa di saat mereka ingin pulang ke tanah air,” tutup Adi Susanto. (dan)