Denpasar (Metrobali.com) –

 

Memeriahkan Puncak Hari Bhayangkara ke-77 Bhayangkara, Polresta Denpasar melaunching Aplikasi Polisi Jaga di Banjar Presisi, Sabtu 1 Juli 2023 di Pelataran Pasar Badung, Denpasar Barat.

Aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat melaporkan situasi Kamtibmas di lingkungan ini merupakan terobosan baru Polresta Denpasar mengawali usia 77 tahun Bhayangkara.

Kegiatan launching aplikasi juga diisi dengan pementasan Wayang Cenk Blonk Belayu, live accustic dan Bazzar UMKM.

Kegiatan launching aplikasi dan pesta rakyat yang terbuka untuk seluruh masyarakat itu dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Sugito, Pejabat Utama Polda Bali dan Polresta Denpasar serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kota Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, dalam sambutannya mengungkapkan Aplikasi Polisi Jaga di banjar Presisi ini diluncurkan agar dapat mempermudah tugas Polisi Banjar atau Polisi RW.

Selain itu, katanya untuk mempermudah sosialisasi kepada masyarakat maka dibuat pula lagu dengan judul sama Polisi Jaga di banjar Presisi yang dinyanyikan pertama kali oleh Personel Polresta Denpasar bersama mahasiswa dari Papua yang kuliah di Bali.

“Pesta Rakyat dan Launching PJDP ini merupakan rangkaian hari Bhayangkara ke-77 sebelumnya kami telah mengelar berbagai kegiatan seperti kegiatan Bakti sosial, Bakti Kesehatan,olah Raga Bersama, Berbagai lomba Menembak dan lain sebagainya dan hari ini merupakan puncak kegiatan,” kata Kapolresta mengawali sambutanya, Sabtu 1 Juli 2023.

Pihaknya berharap dengan aplikasi ini Polisi Banjar dapat lebih dekat dengan masyarakat, menampung dan mengumpulkan data, informasi di masyarakat dan perkembangan situasi di masyarakat agar dapat lebih cepat di ketahui dan di tindak lanjuti melalui adanya Aplikasi PJDP ini sehingga Polri lebih dapat melayani mengayomi masyarakat sesuai dengan Tugas Pokok Polri.

Lahirnya Aplikasi Polisi Jaga di Banjar ini sebagai bentuk early warning, early detection dan problem solving terhadap kompleksnya permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Selain itu aplikasi ini hadir sebagai bentuk perubahan pelayanan Polresta Denpasar memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini.

Berbagai bentuk masalah yang bisa dilaporkan lewat Aplikasi Polisi Jaga di Banjar ini adalah kriminalitas seperti penganiayaan dan situasi mengganggu ketenangan atau kenyamanan masyarakat.

Misalnya ada kelompok warga yang gelar pesta miras atau masalah sejenis lainnya. Selain itu masyarakat bisa melaporkan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Belakangan banyak WNA yang melanggar lalu lintas, seperti tidak pakai helm, ugal-ugalan, tidak membawa adminitrasi kendaraan seperti STNK/SIM dan tidak menggunakan pakaian yg semestinya. Itu semua bisa dilaporkan lewat aplikasi ini. Permasalahan di masing-masing banjar juga bisa dilaporkan melalui aplikasi, seperti penyerobotan tanah, perebutan sertifikat tanah, oknum atau sekelompok orang yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan di banjar,” ungkap imbuh Kapolresta.

Sementara itu, Wakapolda Bali Irjen Pol Ketut Suardana mengapresiasi launching aplikasi tersebut.

Menurutnya, dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat berinteraksi dengan polisi dan tentunya harapannya Kamtibmas dapat terjaga dengan baik.

“Saya menyadari situasi Kamtibmas saat ini kondusif tidak lepas dari hubungan yang baik antara seluruh unsur unsur penting kepolisian-TNI Pemda dan seluruhnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat juga bersatu untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” kata Brigjen Suardana.

Wakapolda mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Denpasar atas inovasi dan terobosannya selama ini yang dinilai efektif dalam menjaga Kamtibmas.

Dikatakannya, Polisi Jaga di banjar Presisi merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.

“Polresta Denpasar mengembangkannya dengan membuat Aplikasi Polisi Jaga di Banjar. Ini sangat bagus sekali. Nanti masyarakat bisa melaporkan masalah secara digital. Ini juga wujud dari yang namanya pemolisian masyarakat atau community policing. Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat membuat laporan ke polisi,” pungkasnya.

Meski ditengah guyuran hujan, antusias masyakarat untuk menyaksikan gelaran wayang cenk blonk ini tetap ramai, masyarakat berbaur dengan petugas menikmati pertunjukan, live acoustic dan tentunya menikmati makanan dari UMKM yang ada di wilayah Denpasar.

Aplikasi Polisi Jaga di banjar Presisi dapat di download dari Smartphone di Play store.