Denpasar (Metrobali.com)-

Jajaran TNI AL berhasil mengamankan tujuh orang kru KM Sembilan Pilar lantaran mengangkut 84 kiloliter BBM ilegal di perairan Selatan Bali.

Kapal Sembilan Pilar ditangkap saat Kapal Perang Weling 822 menggelar patroli di Perairan Selatan Bali pada Minggu 1 Juli 2012 malam. Kapal tersebut melintas  dari selatan dengan jarak dari Pelabuhan Benoa sejauh  15 notical mile atau sekira  30 km.
”Petugas mencurigai kapal pengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen yang sah sehingga dilakukan pemeriksan mendalamf,” ujar Komandan Pangkalan TNI AL Denpasar Kolonel L (P) Wayan Suarjaya, Selasa, 3 Juli 2012, usai serah terima kapa di Dermaga Pelabuhan Benoa.
Dari pemeriksaan diketahui, kapal tersebut hanya mengantongi izin pelayaran. Nahkoda kapal Sutrisno (36) tidak bisa menunjukkan dokumen sah terkait pengangkutan BBM tersebut.
Karena itu nahkoda kapal dan enam orang anak buah kapal (ABK) saat ini masih ditahan pihak TNI AL. ”Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berkas surat-suratnya dan diduga pengangkutan BBM ke Bali ilegal,” kata Suarjaya.
Demikian pula pihaknya akan segera memeriksa pemilik kapal terkait penangkapan kapal dengan bobot 179  grosston. Kapal tersebut diketahui di antaranya mengangkut BBM non bersubsidi seperti solar yang hendak diselundupkan. BOB-MB