Jembrana (Metrobali.com)-

 

Jelang Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana beserta Pejabat Utama (PJU) dan seluruh jajaran Polres Jembrana melaksanakan kegiatan bakti sosial bersih-bersih Pantai Perancak dan pelepasan satwa tukik, Jumat (17/6/2022).

Sebanyak 76 ekor tukik hasil penangkaran Penyu Kurma Asih di Banjar Mekar Sari, Desa Perancak dilepasliarkan ke laut bebas oleh Kapolres Jembrana bersama Waka Polres Jembrana dan Ketua serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Jembrana. Nampak hadir Perbekel Desa Perancak Nyoman Wijana dan Koordinator Kelompok Pelestarian Penyu (KPP) Kurma Asih Perancak Wayan Anom Astika Jaya.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan kegiatan bakti sosial bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada ketua Konservasi Penyu Kurma Asih dan Perbekel Desa Perancak yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan pelepasan tukik dan bakti sosial bersih pantai di Desa Perancak.

“Kedepan saya harap bisa menginformasikan kepada kami jika ada kegiatan pelepasan tukik seperti ini, karena kami juga memberikan perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup satwa langka ini” harapnya.

Menurut Kapolres Satwa Penyu Hijau (Chelonia Mydas) ini merupakan hewan yang dilindungi pemerintah. Untuk itu dalam pelestariannya diperlukan atensi semua pihak. “Kegiatan pelepasliaran tukik ini bertujuan agar tukik dapat hidup dan berkembangbiak di laut bebas, karena populasi dari penyu hijau saat ini benar-benar langka” ujarnya.

Koordinator KPP Kurma Asih Perancak I Wayan Anom Astika Jaya menyampaikan terimakasih kepada Polres Jembrana atas kegiatan bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik yang dilaksanakan di wilayah Pantai Perancak.

Ia juga menyampaikan terimakasih khususnya dalam penegakan hukum kasus penyelundupan penyu.

Kegiatan bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik ditutup dengan sesi poto bersama.

 

Pewarta : Komang Tole