Keterangan foto: Korban meninggal tenggelam ditemukan di perairan laut (Pantai Dolpin) wilayah Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng, berawal pada Minggu, 23 Januari 2022 sekitar Pukul 12.00/MB

Buleleng (Metrobali.com) –

Sungguh malang nasib yang dialami seorang nelayan yang bernama Nyoman Astawa alias Lembong berusia 45 Tahun beralamat di Banjar Dinas Tengah, Desa/Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Bagaimana tidak, pasalnya pada Senin, 23 Januari 2022 sekitar Pukul 12.00 Wita, korban Nyoman Astawa ini ditemukan sudah menjadi mayat didasar laut oleh dua orang penyelam bernama Gede Wiryawan (37) beralamat di Banjar Dinas Kajanan, Desa/Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, dan Komang Agus Suartama (29) beralamat di Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa/Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kronologis ditemukannya Nyoman Astawa meninggal tenggelam di perairan laut (Pantai Dolpin) wilayah Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng, berawal pada Minggu, 23 Januari 2022 sekitar Pukul 12.00 Wita, saksi I yakni Gede Wiryawan dan Saksi II, Komang Agus Suartama saat melakukan spear fishing (menembak ikan) di Pantai Dolphin dengan jarak kurang lebih 20 meter dari bibir pantai, kedalaman sekitar 10 meter, saksi II melihat korban dalam keadaan tenggelam terlentang di dasar laut. Selanjutnya Saksi II memberitahukan saksi I terkait ditemukan orang tenggelam didasar laut. Selanjutnya dengan sigap meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi korban ke bibir pantai.

“Menurut keterangan saksi, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernafas dengan mulut berbuih,” ucap Kapolsek Tejakula, AKP IB. Astawa seijin Kapolres Buleleng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis Puskesmas Tejakula I bernama dr. Gede Pramana Yogi, disebutkan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal diperkirakan kurang dari 4 jam, dimana kondisi mulut berbuih serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari pihak keluarga yang diwakili oleh Perbekel Desa Tejakula, Gede Diarsa,SP mengatakan bahwa pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas meningggalnya korban, karena musibah. Dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan dalam (Outopsi). Dimana penolakan outopsi ini dicantumkan dalam surat pernyataan penolakan Outopsi dari pihak keluarga.” tandas IB. Astawa. GS-MB