Sebagai Tersangka, Bupati dan Pejabat di Karangasem Belum Terima Surat Resmi
Karangasem (Metrobali.com)-
Kabar penetapan sebagai tersangka Bupati Karangasem dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang beredar di media, Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, mengaku belum menerima surat resmi dari Polda Bali. Hal itu dikatakan Adnya Mulyadi ketika ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat, (22/11).
Menurut Adnya Mulyadi, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Polda Bali terkait nama-nama yang beredar di media yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus proyek pipanisasi di Karangasem ini.
“Wah saya belum tahu, kebetulan belum sempat baca koran, jadi penetapan mereka belum saya ketahui,” ujar Adnya Mulyadi yang didampingi Kepala BKD, I Nyoman Tari.
Adnya Mulyadi juga menambahkan, jika memang mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan ada pemberian sanksi. Untuk sanksinya sendiri nantinya disesuaikan dengan PP 53 tahun 2010 yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri.
“Kita belum ada rencana untuk memanggil mereka, karena memang surat tembusan dari Polda Bali belum ada, kalau pun suratnya sudah ada, tentu kami akan mempelajarinya secara lebih detail lagi,” sambungnya.
Seperti diketahui, Polda Bali telah menetapkan sejumlah tersangka atas kasus pipanisasi di Karangasem. Diduga nama-nama yang ditetapkan masing-masing, IWG mengarah kepada I Wayan Geredeg (Bupati Karangasem), IWA,BMO ,KN , GBB diduga merupakan pegawai yang saat ini masih aktif di lingkungan pemkab Karangasem. BUD-MB
5 Komentar
sudah bukan saatnya lagi pejabat melakukan korupsi…ngeri….
ingat3x tujuan hidup kita..Dharma/kebenaran, Arta/harta benda, Kama/keinginan, moksa/terbebasnya atman dari ikatan karma/kehidupan abadi….jd klu ingin memperoleh harta dan ingin memenuhi keinginan… maka lakukanlah sesuai dengan Dharma…sehingga pd akhirnya diharapkan bisa mencapai moksa…untuk apa korupsi..toh kita lahir tidak membawa apa-apa..dan matipun juga nanti tidak membawa apa-apa..
Kami sebagai rakyat kecil sangat miris membaca hal ini, dimana kah letak keadilan ? coba kalau rakyat kecil pasti udah di jeruji besi…jangan cuma pintar berargumentasi….beginilah ..begitulah….,masak menangani kayak gitu sekian bulan tak kunjung selesai…..,rugi pangkat aja…tinggi-tinggi….digaji banyak2 dg uang rakyat…..rugi kami menggaji tinggi-tinggi….,masih punyakah rasa malu????? Tolong dong profesional dan proporsional…..,sebelum negeri ini karam oleh praktek2 koyo ngene…..Fuiiich.
dewa ratu setda karangasem nden nwang bosne tsk….itu realita apa cm kepura2an, realistis saja pak,anda jg bagian dr suksesor program pemkab karangasem, kami masyarakat jangan dbodoh2i karena bukan jamannya, hitam putihnya sudah jelas,kasian masyarakat kecil jd korban
Masak Polda tak berani menagkap orang yg sudah tersangka , Ada ape ne?berapa bintangnya mas broo, dija ia melajah, ada ewoh pakewuh….bisa bisa ada oknum yg bermain dan polih eduman uli hasil korupsine…..,jangan sampai rakyat marah dan bikin pengadilan rakyat…dari maka itulah …cepat2 lah bertindak………!!!!! dasar!!!!!!!!!!!!!!!!!!!