Klungkung ( Metrobali.com )-

Dua PSK yang menjajakan dirinya di wilayah hukum Polres Klungkung pada Rabu ( 13/11 ) ditangkap anggota Tim Oprasi Pekat 2013 Polres Klungkung. Dua PSK tersebut adalah Usmiati 29 asal Desa Umasima, Sumbawa ditangkap ketika usai melayani lelaki belang di sebuah gubuk yang ada di wilayah Gunaksa sedangankan PSK satunya atas nama Isa alias Ema 45 asal Desa Gunaksa ditangkap di Eks galian C gunaksa.

Dari informasi yang dihimpun Metrobali.com di Polres Klungkung bahwa pada Rabu ( 13/11) sekira pukul 15.30 wita anggota Tim Tindak Oprasi Pekat 2013 Polres Klungkung melakukan rahazia di wilayah Kecamatan Dawan. Dari hasil rahazia tersebut angota berhasil menangkap seorang perempuan bernama Usmiati yang beroprasi sebagai PSK. Dari tangan terlapor petugas menyita barang bukti berupa uang Rp 50 ribu yang diakui sebagai uang hasil dari melayani tamu.

Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti diamankan ke Polres Klungkung guna penyelidikan lebih lanjut. Dengan hari yang sama sekira pukul 16.00 wita Tim kembali menggaruk PSK bertempat di gubuk Eks Gakian C Gunaksa Klungkung, dia adalah Isa alias Erna 45 asal desa Gunaksa Dawan Klungkung. Dari tangan terlapor ditemukan uang sebesar Rp 30 ribu yang diakui sebagai uang hasil dari melayani tamu.

Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta mengatakan kedua PSK ditangkap ketika anggota Tim Tindak Oprasi Pekat 2013 melakukan oprasi menemukan kedua terlapor telah melakukan pekerjaan PSK dengan barang bukti uang masing masing Rp 50 ribu dan Rp 30 ribu diakui terlapor dari hasil melayani jasa layaknya suami istri kepda lelaki hidung belang. ” Kedua PSK dikenakan tepiring yang hari ini disidangkan di Pengadilan Negeri Klungkung ” ujar Sudanta.

Sementara itu ditemui di Pangdilan Negeri Klungkung Usmiati mengaku baru seminggu berada di Klungkung untuk mencari kerja. Dia katakan kalau ke Klungkung dari Sumbawa numpang truk oleh sopir diturunkan di jalan raya Gunaksa tempat jual pasir. ” Saya baru seminggu di Klungkung awalnya hendak mencari kerja ” ujarnya. Baru sekali melayani tamu dibayar Rp 50 ribu dan ditangkap polisi, imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengaku sudah cerai sama suami dua tahun lalu dan dikarunia anak semata wayang perempuan yang sekarang sekolah klas III SD. ” Saya cerai sudah dua tahun dikaruniai anak perempuan yang duduk diklas III SD, ” Ungkapnya. Sehabis sidang ini dirinya mengaku mau pulang ke kampung halaman.

Sementara Isa alias Erna 45 tidak banyak bicara, dia mengaku sudah lama bekerja seperti in yaitu PSK dan tinggal di desa Gunaksa, Dawan Klungkung. ” Saya ditangkap polisi ketika usai melayani tamu dengan dibayar Rp 30 ribu, ” akunya santai. Dia katakan jarang mendapat tamu dan disana dirinya mengaku sendiri..mungkin lagi apes, ujarnya. SUS-MB