Unit Reskrim Polsek Busungbiu menangkap seorang Spesialis Curanmor Putu Suarma (50) warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali

Buleleng (Metrobali.com)-
Unit Reskrim Polsek Busungbiu tampaknya cukup tegas dan tiada ampun bagi pelaku pencurian diwilayah hukumnya, dimana apabila disaat pelaku ditangkap dan melakukan perlawanan maupun berupaya melarikan diri maka tidak segan-segan men DOR kakinya. Seperti yang terjadi sebelumnya, yangmana setelah men DOR pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan korban seorang anggota TNI AD, kini kembali men DOR spesialis pelaku Curanmor yang saat ditangkap berupaya melakukan perlawanan.
Spesialis Curanmor Putu Suarma (50) warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali yang selama ini dikenal lihai melakukan aksi pencurian sepeda motor, akhirnya kandas petualangannya. Bagaimana tidak, pasalnya ia berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Busungbiu, karena terbukti melakukan aksi Curanmor di Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali. Fatalnya lagi disaat ditangkap polisi, ia berusaha melakukan perlawanan maka tanpa tedeng aling-aling lagi, kaki kirinya di DOR dengan timah panas.
Kronologis peristiwa, berawal dari laporan korban Wayan Murtiasa (46) warga Desa Umejero ke Mapolsek Busungbiu. Dia melaporkan bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter Z DK 8436 IY miliknya yang diparkir di garase raib pada Selasa (24/9) lalu. Menyikapi laporan ini, dengan sigap tim Unit Reskrim Polsek Busungbiu melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Dari keterangan bebeberapa orang saksi dan berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan motor milik korban yang sesuai dengan ciri-cirinya, hanya saja warna cat motornya telah dirubah. Dari hasil penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa motor tersebut dibawa oleh Putu Suarma yang tak lain adalah seorang residivist atas kasus Curanmor. Dalam hal melakukan pemburuan terhadap pelaku, pihak polisi memerlukan waktu yang panjang untuk bisa menangkap Putu Suarma. Mengingat tersangka ini merupakan orang yang sangat lihai dan mampu mengelabuhi pihak kepolisian. Namun demikian, pada Selasa (22/10) akhirnya polisi berhasil menangkapnya. Mirisnya lagi, disaat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri. Karena melarikan diri, maka polisipun menghadiahi timah panas dan mengenai kaki sebelah kiri.
Menurut Kapolsek Busungbiu, AKP. Made Agus Dwi Wirawan seijin Kapolres Buleleng, tersangka Putu Suarma merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus Curanmor. “Pada saat tersangka hendak ditangkap, ia sempat membuat anggota polisi kalah gerak, namun pada akhirnya berhasil ditangkap,” jelasnya, Kamis (24/10) siang.
Lebih lanjut diungkapkan dari keterangan tersangka, motor milik korban diambilnya pada Selasa (23/9) sekitar Pukul 01.00 Wita dini hari dengan modus kunci nyantol. Motor hasil curian itu kemudian dibawa ke rumahnya. Dan keesokan harinya, tersangka mengganti plat nomor kendaraan dengan plat palsu serta mengecat dek motor dari warna putih menjadi warna hitam.”Kasus curanmor terus kami kembangkan. Dan dari informasi yang diterima, barang bukti (BB) dijual ke Tejakula via online” terangnya.”Dan dari data yang kami peroleh, ternyata tersangka sudah empat kali dipidana atas kasus curanmor,” imbuh Kapolsek Agus Dwi Wirawan didampingi Kasubag Humas, IPTU. Gede Sumarjaya.
Mengingat, tersangka ini sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan dan hal ini sangat meresahkan masyarakat, maka polisi terpaksa kembali menghadiahi timah panas yang mengenai kaki kiri tersangka Suarma. “Terpaksa kami tembak, karena sangat membahayakan masyarakat dan juga berusaha melarikan diri,” pungkasnya. GS