Disdukcapil Buleleng Diapresiasi Masyarakat, Hari Libur Layani Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng buka saat Hari Pagerwesi
Buleleng, (Metrobali.com)-
Sesuai surat edaran mengenai hari libur PNS, pada tanggal 26 Januari 2017 bertepatan Hari Raya Suci Siwaratri yang juga Umanis Pagerwesi, Dinas-Dinas Kepemerintahan maupun Staf diliburkan. Namun khusus Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, mempunyai terobosan baru dengan mengoptimalkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Langkah yang ditempuhnya itu, mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Terbukti banyak masyarakat mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengurus surat kependudukannya.
Ternyata langkah yang ditempuh Disdukcapil Buleleng yang membuka pelayanan kependudukan dari pukul 09.00 wita hingga pukul 13.00 wita, telah menyelesaikan sebanyak 230 dokumen administrasi kependudukan, baik itu surat keterangan pengganti E-KTP, akta perkawinan, akta kelahiran dan akta kematian.”Saya selain bisa bersembahyang di hari Pagerwesi ini, juga bisa mengurus surat ke Disdukcapil berupa surat keterangan pengganti E-KTP” terang Sastra yang kesehariannya bekerja di Denpasar.”Saya mengapresiasi pelayanan yang dilakukan Disdukcapil ini, dimana memberikan pelayanan tidak memandang hari libur” ujarnya menambahkan, Kamis (26/1)
Disela-sela memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni,S.Sos mengatakan memberikan pelayanan dihari libur, merupakan salah satu upaya Disdukcapil Buleleng meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Artinya membuka pelayanan pada saat hari libur, memberikan peluang bagi warga masyarakat yang bekerja dan bertempat tibggal sementara di luar Buleleng, dimana pada saat pulang ke Buleleng bersembahyang, sekaligus bisa mengurus surat-surat kependudukannya.”Patut disyukuri, semuanya bisa berjalan lancar” ujarnya
Iapun mengungkapkan antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengurus administrasi kependudukan, hal itu bisa dibuktikan banyak warga yang datang untuk mengurus surat-surat berupa Kartu Keluarga, KTP, akta perkawinan serta dokumen kependudukan lainnya,”Upaya kami ini, akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat Buleleng. Malahan upaya Disdukcapil Buleleng yang tetap membuka pelayanan di hari libur, mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Perwakilan Bali” pungkas Ayu Reika Nurhaeni sambil senyum. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.