Jakarta (Metrobali.com)-

PT Angkasa Pura didesak untuk mengakomodasi para pedagang yang selama ini berada di Bandara Ngurah Rai dalam relokasi pasca renovasi Bandara yang baru. Desakan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Plt Deputi Infrastruktur dan Logistik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura (AP) I Tommy Soetomo mengenai relokasi pedagang yang tergabung di Paguyuban Pedagang Bandara (P2B) Ngurah Rai berjalan panas, Selasa (29/1). Sampai-sampai, wakil rakyat asal Bali Nyoman Dhamantra bernada keras terhadap Deputi Infrastruktur dan Logistik BUMN serta Dirut AP I.

Meski begitu, RDP yang dipimpin oleh Aria Bima ini menghasilkan tiga kesimpulan mengenai masalah tersebut.
Pertama, Komisi VI DPR RI meminta kepada kementerian BUMN, bahwa dalam penyelenggaraan aktifitas perekonomian nasional, khususnya dalam hal pengelolaan BUMN harus tetap berlandaskan kepada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagaimana diatur dalam Bab XIV tentang perekonomian nasional dan kesejateraan sosial pasal 33 ayat (4), bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Kedua, Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN untuk menetapkan kebijakan dan program pengembangan BUMN sesuai dengan amanat UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, khususnya pasal 2 ayat 1 (e) yaitu salah satu maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.

Lantas ketiga, Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian BUMN dan PT. AP I untuk segera menentukan proporsi area untuk pelaku usaha UMKM di Bandara Ngurah Rai yang besaran dan persyaratannya akan disampaikan kepada Komisi VI DPR RI. RDP disaksikan pula oleh perwakilan B2P Bandara Ngurah Rai Nyoman Suharta. Pria yang bertindak sebagai Humas di B2P ini mengatakan, adanya RDP tersebut memberi secercah harapan bagi B2P.

“Titik permasalahan yang kita bahas hari ini adalah persoalan UMKM di bandara Ngurah Rai. Ada tidak kebijakan Kementerian untuk mereka, kalau tidak bisa beri kebijakan ini membingungkan karena pemerintah saat ini sedang menggalakkannya,” tegas Dhamantra.

Suasana “panas” sendiri muncul saat Imam membacakan pengantar RDP dengan Komisi VI. Imam memaparkan mengenai perluasan bandara Ngurah Rai yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta mengantisipasi kenaikkan penumpang. Maklum, bandara Ngurah Rai merupakan pintu gerbang pariwisata di Indonesia.Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menjelaskan perluasan bandara bisa selesai sebelum APEC berlangsung.

Imam memaparkan pula secara teknis mengenai perluasan dan manfaatnya. Mendengar itu, Nyoman Dhamantra langsung interupsi dan memotong penjelasannya lantaran dia tidak menyingkung sedikit pun mengenai relokasi pedagang yang harus membayar US$ 3000 untuk pengambilan Request for Proposal (RFP) dan syarat-syarat lainnya yang memberatkan P2B Ngurai Rai. Dengan begitu penjelasan Deputi terkesan berbelit-belit.

Bagi Dhamantra, biaya sebesar itupula sangat menganiaya rakyat kecil karena pendapatan UMKM di bandara Ngurah Rai tidak terlalu besar. “Oleh karena itu, saya minta BUMN turun langsung. Saya juga minta laporan dari BUMN. Soal tender saya minta ditunda sebelum ada solusi yang jelas,” kata Dhamantara.

Dirut AP I menyatakan, menerima masukan itu dan akan membicarakannya. “Masukannya sangat positif, tapi dari pembicaraan ini sepertinya kami jahat banget. Percayalah kami tidak seperti itu,” ucap Tommy. Tommy juga akan menindaklanjuti dengan bertemu P2B Ngurah Rai. Tak lupa, Tommy, meminta agar P2B tidak memiliki 5-6 counter. Terkait masalah itu, Komisi VI sendiri akan datang ke bandara Ngurah Rai pada 14-16 Februari mendatang.
“Ada secercah harapan, kita tinggal menunggu jawaban dari AP I secara tertulis. Semoga kita diakomodir, kalau bisa kita sebagai pegadang lama di prioritaskan dan tidak mengikuti lelang. Kita juga senang karena wakil rakyat dari Bali turut memperjuangkan, sampai-sampai memarahi Deputi,” ujar perwakilan pedagang bandara Ngurah Rai, Nyoman Suharta usai RDP di Komisi VI. RED-MB