Denpasar (Metrobali.com)-

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada instansi dan dinas kesehatan se-Bali  soal pelaksanaan  Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). Seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit se-Bali dilarang menolak pasien dengan membawa kartu JKBM.

Hal itu dikatakan Ketut Suarjaya pada acara Saresahan Evaluasi Capaian Program Bali Mandara 2012 di Gedung Jaya Sabha, Minggu (11/11). Keseriusan pemprov Bali dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warga Bali bukanlah main-main.

Sebelumnya, Ketua MMDP Bali Jeri Gede Suwena mengungkapkan, secara umum program JKBM sudah bagus di masyarakat. Masyarakat Bali sungguh sangat senang dengan adanya program JKBM ini. ‘’Namun, dalam tingkat pelaksanaan di lapangan terutama para petugas di Puskesmas dan Rumah Sakit sering mengecewakan masyarakat,’’ kata Jero Bendesa.

Karena itu, Jero Bendesa minta kepada para pelaksana di lapangan selalu mengadakan kontrol. Jangan sampai masyarakat yang sudah membawa  kartu JKMB ke rumah sakit atau Puskesmas tidak mendapat pelayanan yang semestinya.

Ketut Suarjaya mengungkapkan, program dan pelaksanaan JKBM sangat membantu masyarakat yang sedang menghadapi masalah kesehatan. Karena itu, ia sependapat dengan Jero Bendesa bahwa tingkat pelaksanaan di lapangan perlu dikontrol. Sehingga, pelaksanaan JKBM yang menjadi  salah satu unggulan program Bali Mandara bisa berjalan sesuai tujuan semula yakni membantu masyarakat dalam bidang kesehatan.

Pihaknya juga tidak menampik ada petugas yang melakukan pelayanan yang tidak prima. Karena itu, para petugas medis dan paramedis harus melakukan tugsanya memberi pelayanan kepada pasien yang menggunakan kartu JKBM. ‘’Rumah sakit dan Puskesmas tidak boleh melarang pasien JKBM jika ingin berobat,’’ katanya.

Surajaya mengatakan, jika pasien JKBM belum bisa memenuhi persyaratan admisnistrasi bisa melengkapi 2 X 24 jam. ‘’Jadi tidak ada alasan rumah sakit atau Puskesmas menolak pasien yang telah memiliki kartu JKBM,’’ katanya.

Nara sumber Sarasehan Program Bali Mandara yakni Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, dan Kepala Bappeda Bali Tjok Pemayun. Para peserta yang hadir terdiri dari tokoh masyarakat, kalangan pers, dan  seluruh Kepala SKPD Provinsi Bali. SUT-MB