Klungkung ( Metrobali.com )
Kembali terjadi laka lantas akibat pengaruh alkohol. Laka lantas tersebut terjadi Sabtu 6/10 sekira pukul 19.15 wita dijalan raya Pau tepatnya depan SD 2 Dusun Pau, Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung. Kejadian tersebut semestinya tidak perlu terjadi jika pengendara selalu waspada dan hati-hati terhadap pengendara yang ada didepan.

Seperti apa yang terjadi terhadap pengendara sepeda motor Honda Grand DK 5494 PE yang dikendarai oleh I Wayan Suwastika. 43 asal Banjar Telagi, Kamasan, Klungkung. Ketika ditemui di UGD Klungkung, Suwastika dalam keadaan lemas dengan mengalami luka robek kelingking kaki kanan, dan luka robek kepala belakang serta dijarit 2.

Bukan itu saja korban sempat tidak sadarkan diri begitu terjatuh akibat menabrak. ” Ya saya habis minum tuak di Galiran, tujuan ke Pau hendak menemui teman, syukur pak saya selamat, ” ujarnya.

Sementara korban yang ditabrak adalah I Nym Atmaja 53 asal Dusun Pau, Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung. Korban mengendarai sepeda motor Honda Grand DK 3171 BW yang datang dari selatan hendak pulang begitu akan belok ke kiri.

Tepat di depan SD 2 Pau tiba tiba ditabrak dari belakang dan terjatuh. Ditemui di UGD korban meringis di Palbet merasa sakit pada dada, nyeri betis kiri dan mengalami luka lecet tangan kanan, tulang kering baru diangkat dirasa  sakit. Setelah dirongsen tulangnya  patah. Akibat dari kejadian tersebut Atmaja oleh dokter jaga harus segera di rujuk ke RSUP Sanglah dan pelaku sendiri disarankan rawat inap.

Sementara petugas Sat Lantas Polres Klungkung yang ditemui di UGD belum berani memberikan keterangan terkait kecelakaan tersebut karena  masih menunggu keterangan kedua belah pihak. SUS-MB