Negara (Metrobali.com)-

Kontribusi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, dikeluhkan desa setempat, karena sama sekali tidak ada pendapatan asli desa dari pelabuhan tersebut.

“Sama sekali tidak ada kontribusi untuk pendapatan asli desa dari PPN. Kami pernah berkoordinasi dengan pihak PPN, katanya tidak bisa memberikan konstribusi karena ada aturan dari pusat,” kata Kepala Desa atau Perbekel Pengambengan Samsul Anam, saat dikonfirmasi di desa setempat, Rabu (11/3).

Padahal, katanya, dengan harapan bisa memperoleh pendapatan dari pelabuhan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pihaknya memasang nilai Rp45 juta.

Menurutnya, saat bertemu pimpinan PPN dikatakan, mereka juga mendapatkan target pendapatan dari pusat sebesar Rp70 juta setiap tahun.

“Katanya target itu saja sulit mereka capai. Pemkab Jembrana juga menargetkan pendapatan Rp300 juta, dari retribusi penimbangan ikan,” ujarnya.

Karena berada di wilayah Desa Pengambengan, ia berharap, PPN bisa memberikan andil terhadap pendapatan asli, seperti dari retribusi penimbangan ikan.

Ia mengaku, pihaknya hanya minta 0,2 persen dari total penimbangan ikan, yang jika terwujud pendapatan asli Desa Pengambengan akan naik signifikan.

“Kami masih terus berusaha agar keberadaan PPN bermanfaat untuk menambah pendapatan asli desa, meskipun sampai saat ini belum berhasil,” katanya.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Jembrana Made Maharimbawa saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan desa terkait masalah tersebut.

Menurutnya, dalam koordinasi itu, pihaknya minta Desa Pengambengan membuat Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pendapatan dari PPN.

“Setelah Perdes selesai, akan kami fasilitasi dengan pihak pelabuhan. Kami lihat ada beberapa sektor yang bisa menjadi pendapatan asli desa, seperti pengelolaan parkir, karcis masuk pelabuhan sampai retribusi terhadap pedagang,” katanya.

Ia juga bisa memahami, pimpinan pelabuhan sulit memberikan konstribusi dalam bentuk uang, karena terbentur dengan aturan dari pusat. AN-MB