Tersangka Kadek Adi diapit anggota dan Panit Reskrim Polsek Kota Negara

Jembrana (Metrobali.com)-

Made Adisaputra alias Kadek Adi (30) asal Banjar Anyar Desa Air Kuning Kecamatan Jembrana, Selasa (11/11) lalu diamankan di Polsek Kota Negara. Pasalnya, Satpam di salah satu kafe di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana ini diketahui sebagai pelaku utama pencurian dua ekor sapi.

Kapolsek Kota Negara, Kompol Made Prihenjagat didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Saputra seizin Kapolres Jembrana, Kamis (13/11) mengatakan penangkapan pria satu anak ini merupakan hasil pengembangan adanya laporan kehilangan sapi dari Ketut Sudarmayasa (46) asal Kelurahan Loloan Timur dan Nyoman Natra asal Desa Perancak Kecamatan Jembrana.

Korban pertama, Sudarmayasa dalam laporannya mengaku kehilangan sapi betina yang lagi mengadung pada Minggu (9/11) lalu. Sapi itu ditambatkan di area persawahan di Banjar Lesung Bata, Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. sementara, korban kedua, Nyoman Natra dalam laporannya mengaku kehilangan sapi pada Senin (10/11). Kedua korban mengaku kehilangan sapi pada siang hari sekitar pukul 11.10 wita.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan didapatkan informasi, bahwa telah terjadi transaksi jual beli sapi betina oleh pengepul sapi, Ketut Kamiarta alias Kami, seharga Rp.13.300.000, diantaranya sapi betina Rp.8.300.000 dan Rp.5 juta.

“Dari informasi itulah, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku, apalagi ciri-cirinya sama dengan yang dikatakan pengepul. Katanya untuk membayar hutang” terang Prihenjagat, Kamis (13/11).

Tersangka kini ditahan di Polsek Kota Negara beserta barang bukti tali dan uang sebesar Rp.7.600.000, dari sisa pembayaran hutang Rp.5.700.000 yang disimpan di rumah pelaku. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara” ujarnya. MT-MB