Gubernur bdag Rumah di Karangasem

Karangasem (Metrobali.com)-

Dengan menggunakan sistem by name, by adress dan by photo pembangunan rumah tidak layak huni di kabupaten Karang Asem dinilai tepat sasaran.

Saat ini ada 14 kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menerapkan pembangunan layak huni. Sasarannya adalah rumah yang masih berlantai tanah dan beratap daun.

Bupati Karangasem I Wayan Geredeg mengungkapkan pihaknya saat ini menggunakan sistem by name, adress, dan photo dalam mengatasi pembangunan rumah tak layak huni di wilayahnya.

Sistem ini dinilai efektif dalam rangka mengurangi dampak penyalahgunaan bantuan rehab rumah tidak layak huni. Menurut Geredeg, pihaknya saat ini sering menemukan kasus masyarakat yang meminta rumahnya untuk direhab namun tidak tepat sasasaran.

Sehingga potensi penyalahgunaan anggaran kerap terjadi. Jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Karang Asem saat ini capai 5,3 persen atau 6.000 an rumah.

“Ya itulah yang belum tertangani ya memang dari tahun kemarin sekitar 11.000. Sekarang tinggal 6.000 yang belum tertangani dan sekarang pusat akan memberikan bantuan kepada sekitar 820 rumah itu dananya keroyokan dari Kementerian Perumahan Rakyat APBD maupun dari CSR perusahaan seperti sekarang ini,” terang Geredeg di sela-sela kunjungannya bersama Gubernur Bali Made Mangku Pastika kepada penerima bantuan bedah rumah di Karangasem, Sabtu (4/10).

Lanjutnya, di Bali baru kabupaten Karangasem yang menerapkan sistem by name, adress dan photo yang sudah berjalan selama kurun waktu tiga tahun.

Setiap rumah yang di rehab akan mendapat bantuan yang jumlahnya bervariasi. Untuk katagori rumah yang hanya direhab pihaknya memberikan bantuan sekitar Rp7 juta.

Sementara untuk katagori rumah tak layak huni pihaknya memberikan bantuan mulai dari Rp12 juta hingga Rp20 juta.

Selain mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah dan dibantu dari APBD kabupaten Karangasem untuk pembangunan rumah tak layak huni. Pihaknya juga meminta agar pihak swasta seperti pengusaha untuk ikut membantu rehab rumah tidak layak huni.

Seperti diketahui hari ini (red, Sabtu 4 Oktober 2014) sejumlah media di Bali meresmikan rehab pembangunan rumah tidak layak huni dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Karangasem.

Data menunjukkan jumlah rumah tidak layak huni di Bali saat ini sebanyak 12.000 yang tersebar di 9 kabupaten/ kota. SIA-MB