Buleleng, (Metrobali.com)-

Para pemotor balap liar diwilayah hukum Polres Buleleng, semakin terjepit untuk melakukan aksi balap-balapan dijalan raya. Bagaimana tidak, pasalnya polisi terus melakukan pemburuan dan melakukan patroli demi aman dan nyamannya para pengguna jalan raya. Dan yang lebih terpenting guna menyelamatkan nyawa para maniax balap liar maupun para pengguna jalan rqyq laimnya.

Terhadap hal ini, Polsek Kota Singaraja yang dipimpin langsung Kapolsek Klmpol I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K dalam pemburuannya berhasil mengamankan para pelaku balapan liar yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja yang dilakukan dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020.
Keberhasilan mengungkap dan mengamankan para pemotor balapan liar ini, berawal dari laporan informasi masyarakat yang merasa resah dan tidak nyaman terhadap adanya kerumunan anak muda yang melakukan aksi trek-trekan di jalan raya Wr Supratman, JLn Ahmad Yani Barat di jalan raya Desa Tukad Mungga serta di Jalan raya wilayah Desa Anturan.

Selanjutnya berdasarkan laporan informasi dari masyarakat itu, Kapolsek Kota Singaraja Kompol Made Santika seijin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H memerintahkan perwira pengawas dan pendamping anggota untuk segera terjun ketempat lokasi aksi trek-trekan untuk melakukan penyelidikan.

Wal hasil, setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar laporan informasi dari masyarakat tersebut serta diketahui banyak kerumunan anak muda di Jalan WR. Supratman, Jalan Ahmad Yani Barat, di Jalan Desa Tukad Mungga serta di jalan raya wilayah Desa Anturan.

Berdasarkan kejadian tersebut, dengan sigap Kapolsek Singaraja Kompo Made Santika beserta anggota mengamanan para anak muda yang diduga pelaku balap liar dari dua bulan terakhir sejumlah 71 orang.

Rinciannya, pada tanggal 29 Oktober 2020 mengamankan 17 orang anak Muda pelaku balap liar. Pada tanggal 10 November 2020 mengamankan 7 orang anak muda pelaku balap liar. Pada tanggal 19 November 2020 mengamankan 2 orang anak muda pelaku balap liar. Pada tanggal 20 November 2020 mengamankan 2 orang anak muda pelaku balap liar. Pada tanggal 21 November 2020 mengamankan 8 orang anak muda pelaku balap liar. Pada tanggal 29 November 2020 mengamankan 10 orang anak muda pelaku balap liar. Pada tanggal 30 November 2020 mengamankan 6 orqng anak muda pelaku balap liar. Pada tanggal 9 Desember 2020 mengamankan 8 orang anak muda pelaku balap liar. Pada tanggal 10 Desember 2020 mengamankan 1 orqng anak muda pelaku balap liar. Pada tanggal 15 Desember 2020 mengamankan 10 orang anak muda pelaku balap liar.

Dari beberapa anak muda yang telah berhasil diamankan tersebut ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek seperti menggunakan knalpot brong, merubah bentuk sepeda motor, tidak menggunakan kelengkapan sepeda motor dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Para terduga pelaku balap liar, dilakukan pembinaan di Mapolsek Singaraja berupa kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan dapat merubah prilaku seperti pembinaan fisik melalui olahraga bersama, pembinaan rohani dengan melakukan persembahyangan sesuai dengan agama dan kepercayaannya, serta pembinaan kesadaran terhadap lingkungan berupa melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan. Disisi lain secara yuridis para terduga pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan balap liar tersebut dan mengembalikan kondisi sepeda motornya sesuai dengan spektek serta nantinya menjalani siding tipiring (Tilang).” pungkas Kapolsek Made Santika. GS