Denpasar (Metrobali.com)-

Dari 6.670 guru dan pengawas sekolah yang mengikuti proses pendidikan latihan dan profesi guru (PLPG) di rayon 21 wilayah Bali tercatat 663 guru atau 9,94 persen dinyatakan gagal pada ujian langsung. Tak pelak, mereka harus mengikuti ujian ulang. Tercatat 118 guru wajib mengikuti ujian tulis lokal, satu guru wajib mengikuti ujian praktik, dan satu guru lagi wajib mengikuti ujian tulis lokal dan praktik. Sedangkan, 132 guru wajib mengikuti ujian tulis nasional, dan 409 guru wajib mengikuti ujian tulis lokal dan ujian tulis nasional, serta dua orang guru lagi wajib mengikuti ujian tulis nasional, ujian tulis lokal, dan ujian praktik.

Penyelenggara Sertifikasi Guru Rayon 21 wilayah Bali, Prof. Dr. Nyoman Sudiana, mengatakan  ujian ulang PLGP akan dibagi menjadi tiga sesi yakni untuk peserta yang mengulang ujian tulis nasional, sesi untuk peserta yang mengulang ujian tulis lokal dan sesi ketiga untuk peserta yang mengulang ujian praktik.

Menurutnya, guru yang gagal ujian langsung PLPG terdapat di bidang perencanaan pembelajaran di kelas. Padahal, perencanaan pembelajaran di kelas sangat signifikan terhadap kualitas dari proses transfer ilmu pengetahuan dari guru kepada siswa. Tanpa didukung perencanaan pembelajaran yang terstruktur dan tersistematisasi, maka daya serap anak didik terhadap materi pelajaran dipastikan tidak tercapai sesuai target.

Menyikapi persoalan itu, katanya, pihaknya telah berupaya memberikan materi peer teaching kepada para guru peserta PLPG. Diharapkan dengan bekal tersebut para guru tersebut dapat menyusun perencanaan pembelajaran di kelas dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan. “Demi upaya peningkatan mutu pendidikan dan kualitas generasi emas bangsa di masa mendatang,” tegasnya. IJA-MB