Padangbai (Metrobali.com)-

Kapolsektif Kawasan Laut Padangbai AKP Dewa Ketut Nila Candra mengatakan, hingga H+5 Lebaran pihaknya telah menolak 55 penumpang kapal feri yang masuk ke Pelabuhan Padangbai tanpa dengan identitas.

“Penumpang sebanyak itu kami tolak untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asal mereka di Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat,” kata AKP Nila Candra di Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin.

Ia mengatakan, ke-55 penumpang itu terjaring saat petugas melakukan pemeriksaan KTP di tiga titik, yakni dermaga satu, dermaga dua dan pintu keluar Padangbai, yakni pelabuhan yang menghubungkan Bali dengan Lombok, NTB.

“Mereka yang terjaring razia semuanya berasal dari wilayah Indonesia Timur, utamanya Lombok dan Sumbawa,” jelasnya

Selain tanpa KTP, kata dia, ada juga yang membawa KTP namun sudah tidak berlaku. “Tanpa KTP atau hanya dengan KTP mati, semua kami pulangkan,” katanya.

Ia menambahkan, penumpang kapal yang dipulangkan tersebut bervariasi, mulai dari penumpang pejalan kaki, penumpang bersepeda motor maupun penumpang kendaraan umum.