DPRD Bali Gelar Sosialisasi Ranperda sekaligus Menjaring Aspirasi Masyarakat

Sosialisasi LPD

Tabanan (Metrobali.com)-

Komisi IV DPRD Bali melakukan sosialisasi Rancangan tentang perubahan III (ketiga ) atas Perda Provinsi Bali No : 8 thn 2002 Tentang LPD (Lembaga perkreditan Desa),  di Gedung Kesenian Iketut Mario banjar Sekenan Baleran Desa Delod Peken Kec/Kab Tabanan.Sosialisasi digelar dalam rangka untuk menjaring aspirasi para bendesa adat dan LPD se-Kabupaten Tabanan.

Hal itu dikatakan Ketua Pansus, yang juga Ketua Komisi IV  DPRD Bali Nyoman Parta,  Senin (16/1).

Bupati Tabanan yang di Kadis UMKM dan Koperasi Kab. Tabanan A.A. Gede Dalem Tresna Ngurah S. Sos mengatakan, saat ini jumlah LPD di Kab Tabanan ada 307 unit. Di mana sebanyak 190 unit masuk dalam kategori  bagus, sebanyak 54 unit sudah bangkrut.

Pihaknya mengharapkan, Desa pekraman  segera membangun Koperasi dalam rangka membangun Tabanan serasi.

I Nyoman Parta ketua Pansus dan sekaligus ketua komisi IV mengatakan dosialisasi yang dilakukan DPRD Bali mendapat antusian dari masyarakat dan bahkan mereka juga aktif memberikan masukan positif untuk kelanjutan perda tersebut.

Menyangkut dana 5% dan juga menyangkut kaderisasi di LPD selalu menjadi pembicaraan di tengah sosialisasi. “Perdebatan 5% adalah yang paling menonjol dan antusias 54 LPD yang bangkrut untuk bangkit kembali serta peran pemerintah yang akan membangkitkan LPD yang bangkrut”,” kata Parta.

Dikatakan, Nyoman Parta untuk menjaga keberlangsungan hidup LPD di Kabupaten Tabanan, pemerintah akan membantu permodalan antara 50 sampai 100 juta setiap unit. PP-MB