Jembrana (Metrobali.com)
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Wabup, I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri undangan Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022 DPRD Kabupaten Jembrana bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana pada Senin (4/7).
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi dengan kehadiran anggota DPRD sebanyak 29 anggota , 6 anggota tidak hadir dengan alasan ijin.
Sidang kali ini mengagendakan ,pemandangan umum masing masing fraksi  terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pandangan umum ini dilakukan oleh 5 Fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat Jaya (Partai Demokrat dan Partai Hanura), dan Fraksi Kebangkitan Persatuan (Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan).
Semua Fraksi diawal pandangan umumnya menyampaikan  apresiasi dan ucapan selamat atas raihan Penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana di Tahun 2021.
Dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Ni Komang Sri Kendel menyampaikan 4 pandangan, yaitu (1) Secara umum dapat disampaikan bahwa serapan anggaran dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sudah bagus, meskipun kita ketahui bersama tahun 2021 masih dalam kondisi pemulihan akibat pandemi covid-19. Target PAD tercapai 126,95%, di mana pendapatan transfer realisasi 98,88% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai target 134,36%.
” Realisasi PAD yang sebesar Rp. 185.003.223.370,63 atau mencapai 126,95% tentu ada peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Untuk itu perlu penjelasan Bupati memberikan penjabaran visi misi Bupati untuk dapat meningkatkan pendapatan setiap tahunnya, agar pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat terpenuhi dan memberikan harapan lebih pasti untuk target pendapatan ditahun 2022, (2) Realisasi belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.036.416.144.213,54 atau 92,07% dari yang dianggarkan Rp. 1.125.718.616.621,77.
Atas uraian ini kami memahami situasi dan kendala mengenai tidak tercapainya target belanja daerah di tahun 2021 namun kami meminta pada saat dilakukan pembahasan dalam rapat lanjutan nanti, Bupati agar melibatkan DPRD dalam setiap perumusan kebijakan program dan kebijakan anggaran, mengingat tantangan dimasa pemulihan ekonomi ini akan membutuhkan strategi kebijakan yang komprehensif dan realistis, (3) Begitupun mengenai belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer, kemudian dalam pembiayaan yaitu antara penerimaan daerah dan pengeluaran daerah yang hampir keseluruhan realisasinya belum dilaksanakan secara maksimal maka kami meminta nantinya Bupati dapat memberikan pemaparan program yang konkrit yang mampu meminimalisir pengendapan anggaran dari masing-masing program pada setiap dinas yang ada, (4) SILPA yang tercantum dalam dokumen a quo yaitu sebesar Rp. 129.876.737.090,53 SILPA tahun 2021 ini masih sangat besar jika dibandingkan dengan jumlah SILPA di tahun sebelumnya.
Pandangan Umum Partai Golkar yang dibacakan oleh Ni Wayan Witri menyampaikan 3 hal terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, yaitu (1) Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021, terealisasi sebesar 1,067 triliun rupiah dari target 1,027 triliun rupiah atau pencapaian sebesar 103,9%. Pendapatan hasil daerah juga melebihi dari target sebesar 145,7 miliar rupiah dengan realisasi sebesar 185 miliar rupiah lebih atau mencapai 126,9%. Akan tetapi untuk tahun ke depan rasionalisasi peningkatan target PAD harus dilakukan dengan menggali dan memaksimalkan segala potensi sumber-sumber Pendapatan asli daerah Kabupaten Jembrana, (2) Pada sisi belanja daerah pada tahun anggaran 2021 pencapaian sebesar 1,035 triliun dari target sebesar 1,125 triliun rupiah atau pencapaian sebesar 92,03%. Perlu evaluasi kinerja OPD secara menyeluruh guna memaksimalkan serapan anggaran dalam melaksanakan program pembangunan daerah sesuai visi dan misi Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia, (3) Evaluasi dan penyempurnaan terkait program pemerintah yang belum maksimal seperti Jembrana Emergency Service (JES) dan program yang belum bisa terlaksana seperti pemberian makanan kepada lansia agar dicarikan solusi agar dapat berjalan dengan maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Oleh Fraksi Golkar juga disampaikan beberapa hal catatan untuk percepatan terwujudnya visi misi Pemkab Jembrana, yaitu: (1) Terkait dengan Perumda Tribuana yang belum bergerak maksimal agar segera ditindaklanjuti dan perlu dicarikan solusi dalam permodalan sehingga Perumda Tribuana bisa sesegera mungkin berjalan dengan mengajukan Perda pernyataan modal, (2) Dalam rangka pencapaian Jembrana emas tahun 2026 pemerintah wajib memastikan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan pertanian dalam arti luas menjadi prioritas, (3) Terkait akan berakhirnya masa jabatan direktur Perumda Tirta Amertha Jati agar segera dibentuk pansel sesuai mekanisme yang berlaku sehingga perekrutan Direktur bisa betul-betul transparan untuk mendapatkan hasil yang terbaik, (4) Mohon kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan di masing-masing banjar dan telanjakan setiap awal bulan lebih diaktifkan untuk menghindari dampak penyakit yang bisa ditimbulkan akibat lingkungan yang tidak bersih serta untuk mewujudkan Jembrana yang ASRI, (5) Mohon saudara Bupati melalui dinas terkait untuk membuat taman di area depan Taman Makam Pahlawan untuk memberikan nuansa yang indah dan sejuk, (6) Saudara Bupati agar mencermati dan memperhatikan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 tahun 2019 tentang Percepatan pembangunan persepakbolaan nasional di mana pada poin 13 menginstruksikan Kepada Bupati untuk mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah berdasarkan kemampuan daerah masing-masing untuk pembangunan sarana dan prasarana sepak bola dan pembinaan dan kompetisi di wilayah masing-masing.
Sementara Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Sadwi Darmawan, SE, menyampaikan 4 pandangan, yaitu: (1) Mengingat komponen pendapatan daerah lebih didominasi oleh pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat sehingga kami mendorong Bupati beserta SKPD/OPD untuk lebih intens dan maksimal dalam hal melakukan lobby, koordinasi dan komunikasi kepada Pemerintah Pusat agar alokasi dana transfer yang akan dialokasikan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, (2) Belanja daerah yang terdiri dari Belanja Operasi (BO) terealisasi sebesar 90,80%. Belanja Modal (BM) terealisasi sebesar 95,52%, Belanja Tak Terduga (BTT) terealisasi sebesar 75,31% dan untuk transfer mencapai 99,87%. Secara keseluruhan pada sisi belanja Daerah hanya mencapai 92,03%. Dan ini tergolong kurang maksimal, (3) Komponen pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan mencapai 98,83% dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 77,50% mohon kiranya dapat dikaji kembali dan kedepannya dapat dimaksimalkan, (4) Kabupaten Jembrana sekarang ini sudah menjadi daerah tujuan bagi para investor yang akan menanamkan modalnya ke depan akan berpotensi menjadi daerah kawasan perindustrian. Kondisi ini tidak terlepas dari usaha dan kerja keras Bupati Jembrana dalam menciptakan iklim investasi dan memberikan karpet merah kepada investor untuk datang dan berinvestasi di Kabupaten Jembrana. Usaha ini tentu harus kita apresiasi dan didukung secara bersama-sama dalam mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Jembrana. Dalam memberikan rasa nyaman dan aman bagi investor berinvestasi.
Lanjut Pandangan Fraksi Partai Demokrat Jaya yang dibacakan oleh I Komang Gde Leon Satriana Wijaya, menyampaikan beberapa hal, yaitu: (1) Terkait  Ranperda tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2021 secara umum realisasi Pendapatan belanja dan pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah Tahun anggaran 2021 menurut kami sudah mendekati apa yang direncanakan dan kami berterima kasih atas kinerja Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Untuk Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 kiranya dapat menjadi acuan untuk perbaikan pada tahun-tahun mendatang demi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas, seperti; (1) Perlu sinergitas yang lebih baik antar lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka menciptakan harmonisasi sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, (2) Kedepannya dalam perencanaan di masing-masing dinas agar dibuat secara matang, sehingga dalam eksekusinya tidak terkesan ragu-ragu yang mengakibatkan SILPA anggaran yang berlebihan, utamanya di dinas pendidikan, (3) Bersama-sama memperkuat anggaran kebutuhan infrastruktur khususnya jalan-jalan poros yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit seperti jalan dari Lelatang menuju Baluk Rening dan yang menuju ke Awen serta jalan di Desa Yeh Sumbul.  Kami juga sampaikan masukan untuk perehaban lapangan Pergung utamanya fasilitas olahraga dan saluran irigasi di daerah Selatan Lingkungan Terusan yang sudah jebol karena hampir 30 tahun belum pernah ada perbaikan, (4) Terus mempromosikan dan memfasilitasi anak-anak muda atau kaum milenial untuk bekerja ke luar negeri sehingga dapat mengurangi pengangguran, (5) Perumda secepatnya agar bisa dimulai operasionalnya, dan (6) Mengintensifkan penanganan rabies jangan sampai Banyak masyarakat meninggal karena rabies.
Dan terakhir dari Pandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Persatuan yang dibacakan oleh Mujahidin, menyampaikan hal-hal sebagai berikut: (1) Realisasi pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan asli daerah terealisasi dengan persentase 126,95% pendapatan transfer terealisasi 98,88% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 134,36%, (2) Meminta OPD untuk lebih meningkatkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan modern, (3) Terkait SILPA, meminta kepada Bupati dan OPD untuk meningkatkan sistem efektivitas, sistem pengendalian internal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mempertajam sistem efektivitas manfaat APBD dalam meningkatkan derajat dan kemakmuran kepada seluruh rakyat, (4) Terciptanya mekanisme check and balance antara DPRD dengan Pemkab (Lembaga Legislatif dengan Eksekutif) guna menjalin sinergitas yang solid antar lembaga menuju Jembrana Bahagia, (5) Bupati untuk dapat mengoptimalkan anggaran guna mengoptimalisasi fasilitas umum, terutama sektor kebersihan dan akses jalan, dan (6) Menyarankan kepada Bupati untuk lebih mengedepankan pembangunan/perbaikan infrastruktur jalan yang ada di kota maupun di desa yang belum tersentuh selama ini, seperti beberapa ruas Jalan Yang Mengalami Kerusakan diantaranya; (a) Sepanjang Jalan Gunung Merapi Kelurahan Loloan Timur, yang mana jalur ini merupakan akses menuju Kantor Lurah Loloan Timur.  dalam hal ini sudah 4 (empat) kali kami sampaikan, namun hingga saat ini belum ada langkah pasti terkait akan dilaksanakannya perbaikan jalan tersebut, (b) Jalan di Perumahan ABRI (BTN) di Desa Tegal Badeng Timur, yang mana proyek perbaikan ini sudah masuk pada APBD Perubahan, namun kami memohon agar diprioritaskan, mengingat jalan tersebut mengalami kerusakan sangat yang parah, (c) Sepanjang Jalan Dsn. Pebuahan Menuju Tukadaya, menjadi salah satu jalan yang sudah tak layak untuk dilalui, (d) Jalan MI Banyubiru, jalan yang sering dilewati murid-murid ini sudah tak layak untuk dilewati, karena jalan sudah rusak dan permukaannya tidak rata (bergelombang).
Menutup sidang, ketua DPRD meminta kepada Bupati untuk dapat memberikan Tanggapan dan atau jawaban pada rapat paripurna berikutnya. (Humas Pemkab Jembrana)
Editor : Sutiawan