Denpasar (Metrobali.com)-

Nasib 342 Guru peserta ujian ulang Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahap II semakin tak menentu. Hingga kini sampai sebulan mereka bingung karena hasil kelulusan belum diumumkan. Padahal biasanya dalam waktu seminggu sudah diumumkan. Terlebih lagi, ujian ulang PLPG tahap II ini merupakan kesempatan terakhir bagi mereka untuk dapat meraih sertifikasi pendidik tahun ini. Jika gagal lagi berarti tertutuplah kesempatan mereka atas tunjangan profesi guru (TPG) setara satu kali gaji.

Ketua Panitia Sertifikasi Guru Rayon 121, Prof. Dr. Nyoman Sudiana, mengakui penundaan pengumanan hasil ujian ulang PLPG tahap II terkait adanya desakan sejumlah kalangan agar pemerintah memberikan perlakuan khusus kepada para guru peserta sertifikasi yang berusia 55 tahun ke atas. Ini karena jumlah guru sepuh atau usia lanjut dan jelang pensiun yang gagal ujian ulang PLPG sangat tinggi.

Makanya, dalam rapat evaluasi program sertifikasi banyak daerah termasuk Bali meminta pemerintah mempermudah kelulusan para guru sepuh atau usia lanjut dan jelang pensiun tersebut pada ujian PLPG langsung maupun ujian ulang PLPG. “Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari kebijakan itu,” jelasnya.

Menurutnya, secara prinsip selaku penyelenggara uji sertifikasi guru pihaknya tidak keberatan jika para guru berusia 55 tahun ke atas dapat kemudahan dalam uji sertifikasi. Hanya saja, kebijakan itu harus berdasarkan ketetapan hukum seperti dalam bentuk surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga, pihaknya tidak disalahkan dan tidak ragu dalam mengambil tindakan. “Jadi tanpa surat edaran itu, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa,” kilahnya. IJA-MB