Oknum TNI selingkuh Lettu MHA dokter gigi yang bertugas di Kodam IX Udayana dan di Kupang, NTT

Denpasar (Metrobali.com) 

 

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IX/Udayana Kolonel Cpm Unggul Wahyudi S.H., M.Tr.(Han) membeberkan fakta – fakta peristiwa yang viral di media sosial terkait isu perzinahan serta pengaduan dari seorang wanita/istri dari seorang dokter anggota TNI aktif yang bertugas di Kodam IX Udayana yang kini sudah dinonaktifkan yakni Lettu CKM Maliq Hendro Agam (MHA).

Dan berikut 3 fakta terbaru terkait sosok Lettu CKM Maliq Hendro Agam yang pernah masuk dalam deretan tentara terganteng versi salah satu media online di Indonesia ini :

1. Terseret Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Danpomdam membenarkan bahwa pihaknya menerima adanya laporan dari istri Lettu CKM MHA yakni AP sekitar tahun 2021, namun menurutnya awalnya laporan tersebut adalah terkait Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sudah diputus dengan vonis 8 bulan penjara.

Danpomdam membenarkan bahwa Lettu MHA mengajukan kasasi atas vonis tersebut.

2. Terkait Kasus Tindak Pidana Asusila

Beredar kabar jika Lettu MHA memiliki selingkuhan 5 wanita. Kabar itu berhembus kencang di media sosial. Meski diisukan memiliki 5 selingkuhan. Sang Istri AP melaporkan sang suami Lettu MHA selingkuh dengan BA. BA diketahui merupakan anak tiri seorang pejabat kepolisian di Kota Malang yang berinisial Kombes Pol. BH.

Khusus kasus laporan dengan tindak pidana dilaporkan oleh wanita berinisial N dan BA.

N dikabarkan selingkuhan Lettu MHA di tahun 2021. Kemudian di tahun 2024 Kodam IX Udayana menerima laporan pengaduan tindak pidana asusila yang ditujukan kepada Lettu MHA yang kemudian kini sudah dinonaktifkan.

MHA dilaporkan oleh sang istri AP atas tuduhan perzinahan dengan BA. Yang berimbas ditangkapnya AP lantaran atas dugaan pencemaran nama baik akibat penyebaran informasi yang tidak benar. Sehingga AP dijerat dengan UU ITE.

“Laporan untuk ke kami pomdam 2021 tentang KDRT sudah putus kedua laporan asusila sudah kami limpahkan berkasnya dan sedang menunggu jadwal sidang itu dengan saudari N dan terakhir ini laporan pengaduan yang kami harus tindaklanjuti belum kami lakukan penyidikan dan itu tidak adanya belum cukup bukti namun kami akan menunggu apabila dari pihak AP memiliki bukti lain yang dilakukan oleh MHA dengan BA. Kami Kodam siap,” tegasnya di Mapolda Bali, Senin 15 April 2024.

3. Sudah Cerai secara Agama

Lettu MHA rupanya sudah bercerai secara agama dengan istrinya AP. Mereka dikaruniai dua orang anak yang masih balita.

Sementara untuk proses perceraian secara kedinasan menurut Danpomdam belum bercerai secara resmi.(Tri Widiyanti)