Buleleng (Metrobali.com)-

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Buleleng melaksanakan tes urine kepada 235 ASN lingkup Disdikpora dan satuan pendidikan negeri, di halaman parkir Disdikpora Buleleng pada Senin, (20/12/2021).

Tampak hadir dikegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng, Nyoman Genep. Iapun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Disdikpora Buleleng dalam melakukan tes urine narkoba di lingkup Disdikpora. Mengingat informasi yang diterima dari BNNK Buleleng, dikatakan di lingkup Pemerintah Buleleng diduga sudah ada yang teridentifikasi.

“Situasi ini, kita nilai cukup berbahaya, apalagi ASN sebagai pendidik dan pembina generasi muda betul-betul kita harapkan bebas dari narkoba.” ujar Genep.

Iapun mengajak dan menghimbau seluruh ASN untuk bersama-sama memberantas narkoba.

“Kita bersama-sama perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa dan negara,” tandasnya.

Disisi lain, Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika menerangkan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Disamping melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan narkoba, pihaknya juga bekerjasama dengan BNNK Buleleng dalam hal penanggulangan narkotika.

Kegiatan dilakukan, diantaranya pembagian brosur dan poster P4GN dan pelaksanaan tes urine kepada beberapa ASN Disdikpora, Korwil, Pengawas dan beberapa guru. Dan oleh karena terkendala masalah anggaran, pihaknya baru bisa melakukan deteksi terhadap 235 personil.

“Kita awali 235 personil, dan semoga dengan tonggak kegiatan ini, nantinya kita berani menjaminkan bahwa di lingkup Disdikpora bebas dari narkotika,” pungkas Astika.

Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng, Gede Astawa mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Pemkab Buleleng dalam hal ini Disdikpora Buleleng, karena bisa menyelenggarakan kegiatan tes urine.

“Narkoba adalah masalah yang sangat berbahaya, karena kalau sudah terindentifikasi narkoba akan mengganggu kegiatan kita sehari-hari, khususnya diperkantoran.” ujarnya

Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Astawa menyebutkan setiap Aparatur Pemerintah harus melakukan kegiatan P4GN, salah satunya memberikan sosialisasi, dan kini sudah dilaksanakan oleh Disdikpora.

“Kami berikan cap jempol kepada Disdikpora tentang penanganan ini. Kita harapkan SKPD lainnya segera menyusul. Artinya seluruh aparatur pemerintah harus melaksanakan P4GN. Terkhusus masalah penanggulangannya,” tandas Astawa.

Salah satu peserta tes urine, Nyoman Sutama yang menjabat sebagai Kepala Bidang PSMP Disdikpora Buleleng menyambut baik atas kegiatan yang dilakukan Disdikpora dan BNNK Buleleng hari ini.

“Kegiatan ini sangat penting sekali menurut saya, apalagi dimasa yang sekarang ini penggunaan narkotika sangat marak terjadi,” tutupnya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana