Mangupura (Metrobali.com)-

Bupati Badung  AA Gde Agung, S.H., memberikan penjelasan terhadap 9 rancangan peraturan daerah (ranperda). Penjelasan  ini disampaikan pada rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (17/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Nyoman Giri Prasta, S.Sos. didampingi para wakil ketua. Selain seluruh anggota DPRD Badung, acara tersebut dihadiri Sekkab Kompyang R. Swandika, Kepala Bappeda Wayan Suambara, Inspektur Itkab Badung Wisnu  Bawa Temaja, kadis dan kabag di lingkungan Pemkab Badung.

Kesembilan ranperda tersebut meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun anggaran 2012, kebijakan umum APBD Badung 2014, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Badung tahun anggaran 2014, rancangan kebijakan umum perubahan APBD Badung tahun anggaran 2013, dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Badung tahun anggaran 2013.

Empat ranperda lainnya berupa ranperda tentang  perubahan APBD Badung tahun anggaran 2013, ranperda tentang retribusi mempekerjakan tenaga asing, ranperda tentang penyelenggaraan fasilitas parkir, dan ranperda tentang alat pemberi isyarat lalu lintas, rambu lalu lintas dan marka jalan.

Selain memberikan penjelasan terhadap 9 ranperda, Bupati Gde Agung juga memberikan pemandangan umum terhadap dua ranperda inisiatif DPRD Badung tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan ranperda tentang penanggulangan bencana.

Terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012, Gde Agung menyatakan, realisasi APBD setelah perubahan 2012 sebesar Rp 2,6 triliun lebih dari target Rp 2,4 triliun lebih.

Realisasi anggaran belanja daerah Rp 2,3 triliun lebih dari target Rp 2,6 triliun atau setara 87,36 persen. “Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2012 sebesar Rp 901 miliar lebih akan diarahkan penggunaannya pada perubahan APBD tahun 2013,” katanya.

Pada 2014, Badung merancang pendapatan Rp 2,6 triliun atau meningkat 1112 miliar dari APBD induk 2013. Angka ini diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2,04 triliun, dana perimbangan Rp 403 miliar lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp 155 miliar lebih. Belanja daerah 2014, kata Bupati, dirancang sebesar Rp 2,9 triliun.

Bupati merinci, pos belanja meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 1,4 triliun. Jumlah ini menurun Rp 21 miliar dibandingkan APBD induk 2013 sebesar Rp 1,46 triliun.

Belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai Rp 944 miliar, belanja subsidi Rp 3,2 miliar, belanja hibah Rp 13,2 miliar, belanja bantuan sosial Rp 32,2 miliar, belanja bagi hasil tahun 2014 dirancang Rp 211,8 miliar, belanja bantuan keuangan dirancang Rp 235,9 miliar, serta biaya tak terduga doirancang Rp 3 miliar.

Pembiayaan daerah, ujar Bupati, dirancang Rp 394 miliar. Jumlah ini menurun Rp 84 miliar lebih atau 17,73 persen dari APBD induk 2013 yang nilainya Rp 479 miliar lebih.

Gde Agung menyatakan, alokasi belanja langsung diprioritaskan untuk melaksanakan urusan wajib dan urusan pilihan daerah yang diwujudkan dalam bentuk prioritas pembangunan daerah. Prioritas itu meliputi pengembangan ekonomi kreatif usaha mikro, kecil dan menengah yang memperoleh alokasi dana Rp 4,5 miliar lebih.

Peningkatan produktivitas dan kualitas pertanian dalam arti luas. Untuk program ini, pemkab mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar lebih.

Prioritas lainnya berupa peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan kebencanaan, peningkatan tata kelola birokrasi dan penegakan hukum, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan dan perluasan akses prasarana sarana dasar pemukiman, peningkatan daya saing kepariwisataan dan pelestarian budaya. PUT-MB