Jembrana (Metrobali.com)-
Partai peolitik peserta Pemilu Legislatif tahun 2014 mendatang yang mendaftar di KPU Jembrana baru berjumlah 20 partai. Dibandingkan pada Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu, berarti masih 14 partai lagi yang belum mendaftar.
Sesuai persyaratan, setiap partai wajib menyerahkan 1/1000 KTA dari jumlah penduduk Jembrana.

Saat ini jumlah penduduk Jembrana mencapai 307 ribu jiwa. Itu berarti setiap Parpol wajib menyetor 307 KTA. dari 20 partai yang mendaftar, enam di antaranya belum menyerahkan kelengkapan persyaratan seperti yang diminta KPU. Kepala Divisi Hukum, I Made Semadi yang ditemui Kamis (13/9) mengatakan, persyaratan yang belum disetor keenam partai tersebut berupa foto copi kartu tanda anggota (KTA).

“Partai Persatuan Pembangunan. Pengurus partai ini baru menyetor 163 KTA. Jadi mereka harus menambah lagi 144 KTA,sedangkan  Partai Damai Sejahtera (PDS)  baru menyerahkan 78 KTA. Itu artinya, pengurus partai harus menambah lagi minimal 229 kartu lagi.” Jelas Semadi.

Empat partai lain yang belum menyetor data seperti yang diminta adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) 264 KTA. Partai Karya Republik (Pakar) baru menyetor 16 KTA. Lebih parah terjadi pada Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK) baru menyerahkan 12 KTA. Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) hanya menyerahkan 60 KTA.
“Setelah kami teliti, tidak ada Parpol yang dinyatakan gugur oleh KPU, terdaftar pula di KPU Jembrana,” tegas Semadi. Meski baru 20 Parpol yang mendaftar, ia mengatakan masih terbuka kesempatan hingga tanggal 29 September 2012. Lewat dari tanggal tersebut, berarti partai bersangkutan dinyatakan gugur,” tegas Semadi. Ditanya soal 12 Parpol yang dinyatakan gugur oleh KPU, Semadi mengakui semuanya tidak  ada di Jembrana.DEW-MB.