18 Orang Penduduk Pendatang Terjaring Razia KTP
Jembrana (Metrobali.com)-
Sidak yang dilakukan Satuan kepolisian Gilimanuk untuk penduduk pendatang liar atau yang belum melengkapi diri
dengan identitas lengkap, Senin (10/9) malam kemarin. Namun petugas hanya berhasil menemukan 18 orang penduduk pendatang yang KTPnya di bawa sementara oleh petugas guna dilakukan pendataan.
Sidak yang dimulai dari pukul 07.30 wita ini , mungkin telah bocor karena banyak penduduk yang sudah sepi, yang biasanya ramai namun pada malam sidak mendadak sepi. Sidak menelusuri kawasan perumahan yang menerima kost atau tempat hiburan malam di kawasan Gilimanuk.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Made Prihenjagat sebagai pimpinan sidak menurunkan kurang lebih 30 personel gabungan dengan kelurahan serta kepala lingkungan yang langsung menyusuri pemukiman penduduk pendatang.
“Sidak rutin dilakukan untuk ketertiban wilayah di kawasan Gilimanuk. Penertiban ini dilakukan guna mendata penduduk yang tidak melengkapi dirinya dengan identitas” ungkap Prihenjagat.
Selain penertiban, sidak ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya penduduk yang memasuki wilayah Bumi Mekepung Jembrana yang bisa saja melakukan tindak kriminalitas “kita bantu menjaga Bali ini agar tetap aman, dan meminimalir adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan”ungkapnya. Dengan adanya sidak ini akan membuat penduduk baru harus segera melengkapi surat-surat kependudukan untuk amannya tinggal di Gilimanuk.DEW-MB
Tinggalkan Balasan