Nyoman Putra Surya Atmaja
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja

Denpasar (Metrobali.com)-

Pasca-kerusuhan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, sebanyak 110 narapidana dipindahkan ke lapas lainnya di Bali. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja menjelaskan, pemindahan itu untuk pengendalian kondisi di lapas. “Itu pertimbangannya karena keamanan. Kelompok ini kita pindahkan untuk kita amankan agar tidak menimbulkan gangguan keamanan lagi di kemudian hari,” kata Atmaja di Lapas Kerobokan Denpasar, Kamis malam 17 Desember 2015.

Ia menjelaskan, total napi yang dipindahkan lebih dari 100 orang. “Totalnya ada 110 napi yang dipindahkan,” katanya. Atmaja tak menampik mereka yang dipindahkan adalah napi yang memicu keributan hingga bentrok pecah di lapas terbesar di Bali itu.

“Yang kita pindahkan adalah mereka yang terlibat dalam kerusuhan tadi. Mereka napi yang menghuni Blok C. Itu yang dikosongkan sekarang,” paparnya.

110 napi itu akan dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Bali. Di antaranya adalah lapas di Tabanan sebanyak 15 napi, Bangli 10 napi, Klungkung 20 napi, Karangasem 15 napi dan lapas narkotika di Bangli sebanyak 50 napi. JAK-MB