Keterangan foto: Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengakibatkan sopir dan penumpang mobil Daihatsu Xenia DK-1722-DB meninggal dunia terjadi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, Sabtu (11/5)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengakibatkan sopir dan penumpang mobil Daihatsu Xenia DK-1722-DB meninggal dunia terjadi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, Sabtu (11/5).

Lakalantas melibatkan mobil Daihatsu Xenia DK-1722-DB dengan truk P-9309-UV tepatnya terjadi di KM 109-110 Dusun Tirta Kusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.

Dari informasi lakalantas tersebut terjadi sekitar pukuln16.30 Wita. Mobil Daihatsu Xenia DK-1722-DB dengan sopir Massari Ramdan (53) dan penumpang Dody Pranoto (41) melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju kearah timur (Denpasar).

Setiba di TKP, tiba-tiba mobil Xenia bergerak ke kanan dan melewati garis as tengah. Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk P-9309-UV dengan pengemudi M Ibnu Fawaid (22) dari Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Banyuwangi Jawa Timur, sehingga terjadi tabrakan.

Dari kejadian tersebut sopir mobil Xenia, Massari Ramdan (53) dari Desa Baluk, Kecamatan Negara dan penumpang mobil Xenia Dody Pranoto (41) dari Jalan Rajawali, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana mengalami cedera berat pada kepala dan meninggal dunia.

Sopir mobil Xenia dari informasi meninggal dunia di TKP, sedangkan penumpang mobil Xenia meninggal dunia di rumah sakit umum Negara. Sedangkan sopir truk, selamat. Sementara dari kecelakaan tersebut bagian depan mobil Xenia ringsek, sedangkan truk mengalami kerusakan dibagian bemper depan.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko seizin Kapolres Jembrana Sabtu (11/5) membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Dari kecelakaan itu lanjutnya, sopir dan seorang penumpang Xenia meninggal dunia.

Lakalantas di jalur Denpasar-Gilimanuk itu diduga karena sopir mobil Xenia Massari Ramdan mengantuk.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati