sidak pasar 2
 Mangupura (Metrobali.com)-
Guna mewujudkan pasar tertib ukur di wilayah Kabupaten Badung, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindang) Badung menggelar pelayanan tera ulang alat ukur timbangan di pasar tradisional. Kali ini Diskoperindag Badung bekerjasama dengan Dikoperindag Provinsi Bali melakukan pelayanan tera ulang di Pasar Tradisional Sempidi, Mengwi, Kamis (17/7). Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari. Pelayanan tera ulang dipimpin Kabid. Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Diskoperindag Badung Ni Gusti Suwartini serta dihadiri dari Diskoperindag Provinsi Bali, Satpol PP dan pihak kepolisian.
Menurut Kabid. Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Ni Gusti Suwartini pelayanan tera ulang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setahun sekali. Untuk tahun ini Badung akan menyasar 13 pasar tradisional dari 40 pasar yang ada di Kabupaten Badung. “Dari 40 pasar yang ada, sudah 5 pasar yang tertib ukur yakni pasar Sembung, Petang, Mambal, Sempidi dan Kedonganan,” jelasnya seraya menambahkan pelayanan tera ulang tahun ini sudah berlangsung sejak awal Juli hingga 24 Juli 2014 nanti. Dari data Diskoperindag Badung dari 40 pasar, yang wajib tera sebanyak 3437.
Lebih lanjut dijelaskan, tera ulang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen terhadap kebenaran hasil pengukuran. “Disamping pelayanan tera ulang kami secara rutin melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap alat-alat ukur yang dipakai dalam bertransaksi di pasar tradisional dan di warung-warung,” jelasnya. Sementara terhadap adanya alat ukur yang tidak layak dan keakuratannya sudah berkurang akibat alat ukurnya sudah lama digunakan, Dinas akan melakukan pendataan, selanjutnya akan diusulkan untuk memberikan bantuan bagi alat ukur yang tidak layak bisa diganti. Hal itu akan diupayakan untuk mencapai pasar tertib ukur di kabupaten Badung pada tahun 2016. Nantinya di seluruh pasar tradisional akan dibuatkan pos ukur ulang dan pos pengaduan konsumen sehingga bagi konsumen yang kurang percaya dengan timbangan milik pedagang bisa menimbangnya kembali disana. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepuasan terhadap konsumen. RED-MB